Perkembangan fintech, benarkah ancaman bagi perbankan?
Perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi terancam hilang dalam lima tahun mendatang akibat fintech.
Industri layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau fintech tumbuh pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini terdapat 27 perusahaan Fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar dan memiliki izin di OJK. Total pembiayaan bisnis Fintech ini telah mencapai Rp2,26 triliun di akhir November 2017 atau naik 811,15% dibandingkan akhir Desember 2016 lalu. (lihat infografis) Sedangkan jumlah peminjam mencapai 290.335 peminjam. Angka yang fantastis kan?
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×