sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik wacana ekspor benih lobster

Pada 2016, terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 yang melarang ekspor benih lobster.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 26 Des 2019 18:01 WIB
Polemik wacana ekspor benih lobster

Wacana ekspor benih lobster menjadi polemik. Pada awal Desember 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, akan membuka kembali keran ekspor benih lobster.

Menurut Edhy, lobster yang akan diekspor merupakan benih-benih yang punya nilai tambah dengan harga jual tinggi. Ia berdalih, kesempatan hidup benih lobster hanya 1% dari jumlah populasinya di laut. Lagi pula, kata Edhy, sebagian benih lobster tersebut juga ditangkap oleh nelayan dan diperjualbelikan.

Wacana Edhy ini bertentangan dengan kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Di akun Twitter miliknya, Susi memprotes keras wacana itu.

Infografik wacana ekspor benih lobster. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid