Polemik wacana ekspor benih lobster
Pada 2016, terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 yang melarang ekspor benih lobster.
Wacana ekspor benih lobster menjadi polemik. Pada awal Desember 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, akan membuka kembali keran ekspor benih lobster.
Menurut Edhy, lobster yang akan diekspor merupakan benih-benih yang punya nilai tambah dengan harga jual tinggi. Ia berdalih, kesempatan hidup benih lobster hanya 1% dari jumlah populasinya di laut. Lagi pula, kata Edhy, sebagian benih lobster tersebut juga ditangkap oleh nelayan dan diperjualbelikan.
BACA JUGA
Wacana Edhy ini bertentangan dengan kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Di akun Twitter miliknya, Susi memprotes keras wacana itu.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×