Prajurit TNI disanksi gara-gara nyinyir istri
Anggota TNI disanksi gara-gara nyinyir istri di media sosial terkait insiden penusukan Wiranto.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya mengatakan, dengan memberikan sanksi, diharapkan prajurit tetap patuh. Terutama dalam menjalankan tugas, sesuai dengan fungsinya sebagai abdi negara.
“Agar prajurit dan keluarga tidak menyalahgunakan media sosial. Termasuk istri,” kata Candra saat dihubungi Alinea.id, Rabu (16/10).
Candra menilai, prajurit yang mendapatkan hukuman sudah melanggar disiplin dan tak mentaati perintah. Menurutnya, sebagai prajurit, seharusnya bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan oleh keluarganya.
"Istri tidak ada sanksi hukuman disiplin. Suami saja yang militer, yang terikat hukuman disiplin," katanya.