Supaya PSBB tak langgar HAM
KomnasHAM mengeluarkan sepuluh rekomendasi terkait pemberlakuan PSBB.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) telah mengeluarkan sepuluh rekomendasi agar pemberlakuan PSBB tetap efektif dan tidak melanggar HAM. Salah satunya ialah pemberlakukan sanksi denda atau kerja sosial bagi para pelanggar aturan.
Menurut komisioner KomnnasHAM Amiruddin, rekomendasi itu disusun dan diberikan kepada kepala daerah supaya ada aturan main yang tepat dalam penegakan hukum terkait PSBB.
"Perlu aturan main dalam PSBB ini. KomnasHAM sudah kasih masukan ke Gubernur DKI. Masukan KomnasHAM bisa dipakai untuk Jawa Barat yang memberlakukan PSBB juga," kata Amiruddin kepada Alinea.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Meksi begitu, Amiruddin juga tetap meminta agar polisi berani menindak tegas warga yang membandel. Namun demikian, pihaknya juga siap mengawasi potensi pelanggaran HAM dalam pemberlakuan PSBB.
"Makanya, masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang ada dan mengindahkan himbauan aparat. Masyarakat juga jangan bertindak semaunya. Jika terjadi kekerasan, ya, kita proteslah. Saya rasa polisi juga tidak bertindak gegabah," ujar Amiruddin.