sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Dedi Kurnia Syah P

Debat capres rekonsiliatif

Dedi Kurnia Syah P Rabu, 16 Jan 2019 14:41 WIB

Ritme kampanye politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menuju puncak segera dimulai, melalui debat kandidat yang digelar sepanjang lima seri.

Momentum debat sejatinya bukan saja pertunjukan formal, melainkan panggung untuk menguji ketahanan gagasan para calon presiden dan wakilnya (Capres dan Cawapres). Di atas panggung argumentatif itu, publik akan menyaksikan sebuah rencana besar tentang arah negara hendak dibangun seperti apa.

Meskipun, debat capres tahun ini tidak lagi orisinal karena para kandidat terlebih dahulu mengetahui soal-soal yang harus dipecahkan, serta diartikulasikan dalam argumentasi debat. Tetapi orisinalitas dan kemenarikan debat itu tetap mengemuka, karena akan menampilkan ide dan gagasan yang berbeda dari kedua tim pemenangan.

Dari sisi inilah, publik akan disuguhkan gagasan yang lebih matang, juga lebih siap untuk disampaikan, kemudian publik akan menimbang untuk terus mendukung pilihannya, atau bergeser ke kubu lawan karena lebih meyakinkan secara retoris.

Uji Publik

Pada dasarnya, debat capres merupakan hak publik terkait akses informasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, memiliki kewajiban untuk memberikan pengetahuan kepada publik terkait produk yang ditawarkan dalam Pilpres, dan debat capres merupakan salah satu alat untuk itu.

Mengapa debat penting, karena satu-satunya momentum uji publik ada dalam panggung debat capres, di mana kedua capres akan bertemu dalam waktu yang sama, sehingga informasi yang diberikan memiliki legitimasi lebih akurat.

Hal ini mungkin saja terjadi karena jika ada klaim yang tidak sesuai, maka lawan debat akan menyangkal dalam waktu yang sama. Kondisi ini diperlukan seiring dengan maraknya informasi politik yang membanjiri publik dewasa ini.

Sponsored

Dalam politik, setiap kubu memiliki klaim prestatif, sehingga publik – diluar pendukung tetap—kebingungan mencerna mana yang benar dan salah, itulah sebabnya disinformasi atau berita hoaks menjamur kala musim kampanye tiba. Hal itu, tidak lain sebagi upaya pengaburan realitas yang seharusnya diketahui oleh publik.

Phil M. William dalam tulisannya berjudul The Propaganda Project (2016) mengamati, lebih banyak informasi yang bersinggungan dengan politik berupaya untuk membalikkan keadaan, hal yang seharusnya putih menjadi hitam, hal baik menjadi buruk, atau sebaliknya.

Sehingga kondisi ini membingungkan bagi publik, terutama dalam kondisi kampanye serentak, di mana semua politisi memiliki tawaran yang saling kontradiktif dengan politisi lainnya. Dengan dalih itu, debat capres menjadi pereda ditengah ketegangan berita palsu dan propaganda tanpa data. 

Debat capres menjadi ajang uji publik, karena capres akan terlihat kemampuannya secara lansung di hadapan publik, baik itu kemampuan retoris maupun praktis. Setidaknya dua hal penting yang diinginkan publik dari debat capres.

Pertama, menguji kompetensi kepemimpinan dan integritas capres. Hal ini akan terlihat dari argumentasi capres secara spontan, tidak direncanakan dan penuh muatan visi tentang rencana membangun Indonesia di masa depan.

Bagi petahana, publik dapat mengetahui sejauh mana capres mampu mengimplementasikan wacana yang ia sampaikan. Sementara bagi penantang, publik memiliki pengetahuan tentang pandangan capres yang visioner. 

Kedua, transparansi dan keterbukaan penyelenggaraan pilpres, publik memiliki hak untuk tahu sejauh mana proses penyelenggaraan pilpres ini berjalan, debat menjadi salah satu pemicu hadirnya keterbukaan agar publik lebih mengenal semua kandidat yang dipertaruhkan untuk dipilih.

Dengan demikian, pilpres memiliki kualitas demokratis yang teruji, kebebasan publik dalam memilih dapat terealisasi ketika seluruh kandidat dikenali dengan baik, terkait program, visi dan misi, serta cita-cita pembangunan di masa depan.

Sehingga, publik mengenali apa yang hendak dipilih pada saat memasuki ruang pemilihan. Debat capres menjadi formula penting, agar pemilih benar- benar mengenali apa dan siapa yang hendak ia pilih.

Rekonsiliatif

Satu hal lagi yang seharusnya hadir dalam pilpres, adalah nuansa rekonsiliatif, yakni iklim persatuan dalam kebhinekaan, pilihan politik boleh saja berbeda bahkan berseberang, tetapi norma utama kebangsaan harus terjaga, yakni persaudaraan sesama anak bangsa.

Untuk itu, debat capres seharusnya dikawal dan didesain serekonsialitif mungkin, tidak provokatif dan memicu perpecahan di tingkat awam atau publik.

Dengan alasan itu, debat capres menjadi ajang rekonsiliasi gagasan, bukan adu ide dan kepintaran, menggabungkan berbagai argumentasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat serta bermartabat. Itulah cita-cita debat capres, yang seharusnya hadir di panggung dengan saksi seluruh rakyat Indonesia.

Kondisi ini penting melihat ritme kampanye politik akhir-akhir ini yang semakin memicu ketegangan di antara kedua kubu, baik itu pendukung Capres 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Para elit politik berkewajiban turun tangan, menjadi pereda seteru antar pendukung, sehingga politik harmoni dapat tercipta ditengah riuh rendah pesta demokrasi lima tahunan ini.

Politik sejatinya menghadirkan keteraturan, memberikan jalan pembangunan dengan regenerasi kepemimpinan nasional, tanpa politik sebuah bangsa beradab hanya akan menjadi rimba kekuasaan. Itulah sebabnya sebuah negara besar, beragam, berbudi dan daya sebagaimana Indonesia ini, memerlukan politik sebagai jalan menuju keharmonisan, merajut kuat Bhinneka Tunggal Ika. Semoga!

Berita Lainnya
×
tekid