sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Muhammad Sufyan Abdurrahman

Menjaga bangsa di unicorn dan decacorn Indonesia 

Muhammad Sufyan Abdurrahman Jumat, 27 Des 2019 20:37 WIB

War between world

Kita ketahui bersama setelah operator seluler, ranah ekonomi digital melalui jalur start up ini pun menjadi bidikan investor asing. Sebagai negara dengan pengguna internet sudah lewat dari 50% penduduknya (260 juta), pangsa pasar ini sungguh menggiurkan. Simak Gambar 1 tentang investor asing di decacorn dan unicorn tersebut:

Investor asing pada unicorn dan decacron

Dari tabel di atas, kita sudah melihat tendensi betapa ngebet dan ngiler-nya investor asing masuk negeri ini. Inilah wujud konsep yang banyak pakar bisnis sebut sebagai perang mutakhir (war between world) yang harus kita hadapi bersama, manakala rebutan kepentingan di lini TIK semakin ketat saja. 

Apabila investor luar yang tak berseri duitnya ini tak kita batasi, tak dijaga koridor usahanya, maka mereka selalu siap menjadi pemilik mayoritas dari pelbagai unicorn di atas. Itu pula yang selalu mungkin yang menjadi motivasi besar mereka. 

Jika investor asing yang raksasa ini hanya sekedar leluasa berusaha di tanah air tanpa memberi nilai tambah lokal yang benefisial, maka lagi-lagi kita menahbiskan diri sebagai pasar super gemuk yang hanya bisa menonton kejayaan pelaku TIK asing. Cukupkah hal tersebut menyeruak di pangsa bisnis seluler tanah air. Sudah cukup preseden capital flight pada operator seluler. 

Untuk itulah, kiranya ada dua poin penting yang harus dilakukan regulator terkait terutama Kementerian Komunikasi Informatika. Pertama, regulator terkait semestinya menjangkau ranah ini bukan hanya dari sisi penetrasi aplikasi, tapi juga aktif pada pengaturan sekaligus pengawasan secara ketat. Terutama harapannya, agar mayoritas saham dari decacorn dan unicorn kebanggaan Indonesia ini tetap berwarna merah putih tidak sampai pindah negara! 

Tanpa spirit kebanggaan kepemilikan nasional ini, maka kita kembali jadi pasar gemuk seraya selalu gigit jari. Kita harus belajar banyak dari pelbagai kejadian kurang sigapnya antisipasi regulator, sehingga ketika kemudian bergerak, sudah terlambat diprioritaskan guna kepentingan bangsa.  

Sponsored

Kedua, sekira ada tarik kepentingan antar negara, salah satunya melalui diplomasi jalur World Trade Organization (WTO), maka regulator terkait menggunakan pendekatan yang disebut pemikir Inggris,  Anthony Giddens, sebagai The third way. Yakni prinsip penguasan peta masalah secara baik dan benar antara lain dengan memetakan para pihak yang berkepentingan secara detil sehingga dampak terprediksikan jauh-jauh hari. Selepas itu, pengambilan keputusan dilakukan langsung oleh pucuk pimpinan tertinggi di sebuah negeri karena subtansi masalahnya terlanjur meluas ke segala bidang.

The third way juga menuntut posisi regulator harus selalu ajeg (stance) dari awal dengan penuh konsideran, bukan sekedar menentukan sikap setelah terdesak keadaan. Namun di saat bersamaan, harus bisa bersikap visioner dan bisa menyeimbangkan benefit nasional dan peran global. Jagalah selalu menjaga kepentingan bangsa pada unicorn dan decacorn Indonesia!!

 

Berita Lainnya
×
tekid