sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Khudori

Pemilu, petani dan calon presiden

Khudori Jumat, 22 Feb 2019 19:39 WIB

Pemilihan langsung dengan mekanisme satu orang satu suara (one man one vote) menempatkan setiap individu pemilih dalam pemilu memiliki posisi sama penting. Kelas menengah, pengusaha, dan elite posisinya sama dengan petani, nelayan, kaum miskin kota, dan bahkan pemulung.

Demokrasi menyediakan tempat dan penghargaan yang sama kepada semua individu pemilih. Dalam demokrasi langsung seperti di Indonesia, arti penting petani, nelayan, pedagang kecil, dan kaum miskin kota semakin kentara.

Dari semua komunitas pinggiran itu, dari sisi jumlah petani memiliki posisi paling penting. Pelaku politik mana pun tahu pertanian masih jadi rebutan 30% tenaga kerja, dan ditekuni 27,68 juta rumah tangga petani dengan jumlah anggota keluarga mencapai 98,3 juta jiwa.

Petani dan pertanian adalah lumbung suara yang bisa menyediakan tiket untuk menduduki kursi presiden/wakil presiden dan kursi legislatif. Karena itu dalam kampanye Pemilu 2019, para kandidat –apakah presiden/wakil presiden dan caleg—tidak absen mengangkat harga kebutuhan pokok, nasib petani dan kedaulatan pangan sebagai jualan. 

Duet capres-cawapres Prabowo-Sandi menempuh penerapan inovasi digital farming untuk mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus menarik minat generasi muda di bidang pertanian. Terkait pendanaan, akan didirikan Bank Tani dan Nelayan.

Lalu, membangun pabrik pupuk urea dan NPK milik petani, membangun infrastruktur pertanian-perdesaan, serta melakukan industrialisasi pertanian di perdesaan, sehingga tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar guna menekan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan kota-desa, pedalaman-pesisir, serta Jawa-luar Jawa. Juga meningkatkan alokasi anggaran, menjalankan reforma agraria, dan mengembangkan sekolah bidang keahlian pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan kemaritiman.

Sebaliknya, duet capres-cawapres Jokowi-Amin menumpukan cara peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi. Itu dilakukan dengan cara memfasilitasi percepatan adopsi inovasi teknologi budidaya dan pascapanen, serta mengembangkan aspek agrobisnis. Lalu, mendorong konsolidasi kelompok tani menjadi besar, sehingga memiliki daya saing yang kuat. Juga merevitalisasi industri pengolahan pascapanen, khususnya di sub-sektor pangan, hortikultura hingga perkebunan. Terakhir, mempercepat redistribusi aset (reforma agraria) dan perhutanan sosial yang tepat sasaran.

Pertanyaannya, apakah kedua pasangan kandidat capres-cawapres bakal serius mengurus pertanian dan mensejahterakan petani? Janji-janji manis yang ditabur pada visi, misi dan program masih harus diuji. Visi, misi dan program itu masih perlu ditakar dengan pertanyaan: bagaimana mewujudkannya?

Sponsored

Misalnya, bagaimana cara mendirikan Bank Tani dan Nelayan ketika UU No. 10/1998 hanya mengenal dua bank: bank umum dan BPR? Bagaimana cara mempercepat adopsi inovasi teknologi disaat mayoritas petani hanya berpendidikan SD, bahkan tidak sekolah? Bagaimana peningkatan produksi bisa menjamin kesejahteraan saat lahan petani gurem? Pertanyaan ini bisa demikian panjang.

Masa lalu mengajarkan, keberpihakan pada petani dan pertanian, termasuk janji-janji mensejahterakan petani, tak lebih dari wacana. Petani sampai sekarang masih dalam wajahnya yang dulu: miskin. Kamus Umum Bahasa Indonesia mengingatkan arti politik itu bisa juga tipu muslihat, kelicikan akal.

Fakta menunjukkan, walaupun petani dan keluarganya mayoritas warga negeri ini, tapi segala hal yang menentukan tingkat hidup petani berada di luar jangkauan atau pengaruh petani. Karena itu, derajat kehidupan petani tidak berubah.

Peraih nobel ekonomi Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom, mengingatkan, pembangunan itu adalah memerdekakan dari segala hal kendala kehidupan. Kemiskinan, ketertinggalan, ketidakadilan adalah bagian ketidakmerdekaan. Dapatkah pemilu memerdekaan petani dan keluarganya dari ketidakmerdekaan tersebut?

Kita bisa belajar dari negara maju. Kita ambil kasus AS, Uni Eropa atau Jepang. Secara politik, di negara-negara tersebut petani merupakan warga terhormat walaupun populasinya hanya 2% hingga 10% warga. Mengapa? Karena negara telah membangun sistem nilai yang dituangkan dalam undang-undang yang melindungi dan memajukan kehidupan para petaninya.

Di AS, Abraham Lincoln menciptakan Homestead Act 1862, yang memberikan lahan 65 hektare per kapling untuk petani. Ini adalah modal tanah. Selanjutnya, AS pada tahun 1862 juga melahirkan Morrill Act 1862, yaitu landasan berdirinya Land Grant College (Pakpahan, 2004). Ini adalah modal otak untuk pertanian. 

Di Jepang, meski industri berkembang pesat, pertanian tidak lemah. Kepemilikan tanah meningkat. Di Hokaido, luas lahan per petani sekitar 20 hektare. Seiring transformasi ekonomi, Agricultural and Lifestock Industry Company dibentuk sebagai lembaga dan instrumen untuk melindungi petani dari persaingan global.

Seperti Indonesia, pertanian Thailand berbasis petani kecil. Tapi Thailand sangat melindungi petani dari persaingan negara lain. Di sana ada Bank for Agriculture and Agricultural Cooperative. Sementara di Indonesia, BRI yang semula bank koperasi, petani dan nelayan kini jadi bank umum. 

Apa arti semua ini? Bahwa peminggiran kultur dan politik pertanian di Indonesia berkait erat dengan the way of thinking, feeling, and bilieving dari para pemimpin, pelaku ekonomi dan pengambil kebijakan. Posisi, peran dan fungsi pertanian di Indonesia sudah berkali-kali ditulis dalam berbagai dokumen kebijakan, tapi implementasinya melenceng.

Ini terjadi karena mindset atau bilief systems para pemimpin dan pengambil kebijakan (tetap) memandang remeh pertanian. Jika saja pertanian menjadi bilief systems, maka pertanian tidak akan dipandang secara sektoral seperti selama ini, tapi diangkat menjadi masalah hidup-matinya sebuah bangsa, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. 
 

Berita Lainnya
×
tekid