sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cara bijak hindari hoaks, tips dari mahasiswi Unsri

Definisi berita dan informasi yang kerap dikira sama telah membiaskan posisi dan kedudukan antara karya jurnalistik dan media sosial.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Selasa, 10 Mei 2022 21:55 WIB
Cara bijak hindari hoaks, tips dari mahasiswi Unsri

Jurnalisme online merupakan proses penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita yang biasa disebut dengan media siber.

Salah satu produk utama jurnalistik berbentuk berita. Definisi berita dan informasi yang kerap dikira sama telah membiaskan posisi dan kedudukan antara karya jurnalistik dan media sosial. Oleh sebab itu, sebagai pengguna media kita harus bijak dalam menerima informasi yang diterima.

Pelia Ataza dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Ilmu Komunikasi dengan Konsentrasi Jurnalistik di Universitas Sriwijaya menunaikan mata kuliah Kewirausahaan yang telah tayang di kanal IKOM C Project, Kamis (5/5).

Mahasiswi angkatan 2019 itu mengajak untuk belajar bersama mengenai cara menyikapi berita-berita bohong atau berita hoaks, yang ada di sekitar kita. Namun, sebelum kita belajar lebih jauh terkait tips atau cara-cara bersikap yang benar ketika menerima informasi-informasi yang datang, kita harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan berita bohong.

"Berita bohong atau hoaks merupakan berita yang sesungguhnya tidak ada atau tidak benar, namun dibuat seolah-olah benar adanya, dan disebarluaskan kepada masyarakat. Tujuannya untuk meresahkan masyarakat, membuat tidak nyaman atau tidak aman, serta membuat publik kebingungan," kata Pelia.

Mendengar definisi tersebut, timbul pertanyaan: bagaimana cara kita menyikapi berita-berita yang demikian? Perlu diketahui lima tips atau cara bijak untuk menghindari berita bohong (hoaks).    

Aktivis pers mahasiswa yang aktif di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gelora Sriwijaya menguraikan. Pertama, tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima. Selalu gunakan check and recheck untuk mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.

Kedua, mengerti sisi hukum. Sebagai pengguna media, kita harus mengetahui dasar-dasar hukum yang mengawasi media-media penyebar berita. Peraturan-peraturan tersebut dapat dilihat pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Sponsored

Ketiga, sebagai pembaca, kita harus sadar untuk tidak dimanipulasi atau terprovokasi oleh penyebar berita. Keempat, menjaga jejak digital dengan tidak menjadi agen provokasi kepada orang lain.

Kelima, memegang etika berinternet dengan cara mengonsumsi informasi-informasi yang berasal dari situs terpercaya dan menyebarkan informasi tersebut secara relevan dan terverifikasi.

"Untuk mengetahui media mana atau perusahaan-perusahaan pers mana saja yang sudah terpercaya dan terverifikasi Dewan Pers, kita dapat mengunjungi situs atau laman resmi dari dewanpers.or.id. Itulah tadi lima cara agar terhindar dari berita bohong atau hoaks," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid