sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AJI catat empat kasus PHK sepanjang 2017

Empat kasus PHK terjadi di Gatra, Koran Sindo, Tabloid Genie dan Mom and Kiddie.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Rabu, 17 Jan 2018 12:04 WIB
AJI catat empat kasus PHK sepanjang 2017

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai industri media sepanjang 2017. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat setidaknya terdapat empat kasus PHK di perusahaan media sepanjang 2017.

"LBH Pers juga tercatat menangani perkara ketenagakerjaan pekerja media, baik individual maupun kelompok, sebanyak sembilan kasus," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Jakarta, seperti dilaporkan Antara.

Empat kasus PHK tersebut terjadi di Gatra, Koran Sindo, kemudian Tabloid Genie dan Mom and Kiddie yang juga masih di bawah MNC Group.

Gatra tercatat melakukan PHK belasan jurnalisnya, sedangkan Koran Sindo mem-PHK sekitar 300-an jurnalisnya akibat penutupan sejumlah biro daerah. Penutupan Tabloid Genie dan Mom and Kiddie juga berimbas pada PHK sekitar 42 pekerjanya.

Karena itu, untuk melindungi diri, memperkuat daya tawar sekaligus memperjuangkan hak-haknya, Hasim mengimbau para jurnalis untuk berserikat.

"Saat ini, jumlah serikat pekerja media masih sedikit. Dari 47.000 media, hanya ada sekitar 30 media saja yang memiliki serikat pekerja," tuturnya.

Selain untuk melindungi diri, memperkuat daya tawar dan memperjuangkan hak-haknya dari ancaman PHK, serikat pekerja juga bisa untuk mengampanyekan dan memperjuangkan upah layak bagi jurnalis.

Hingga saat ini, masih banyak jurnalis yang diupah rendah, jauh di bawah upah layak jurnalis yang ditetapkan AJI Jakarta.

Sponsored

AJI Jakarta telah menetapkan upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada 2018 sebesar Rp7.963.949. Besaran upah layak itu diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu bekerja secara profesional.

Berita Lainnya
×
tekid