sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aung San Suu Kyi buka suara terkait penahanan dua wartawan Reuters

Dua jurnalis Reuters tengah menyelidiki pembantaian terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar saat mereka ditangkap pada Desember lalu. 

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 13 Sep 2018 12:44 WIB
Aung San Suu Kyi buka suara terkait penahanan dua wartawan Reuters

Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi pada Kamis (13/9) mengatakan bahwa dua wartawan Reuters yang dipenjara dapat mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara mereka. Suu Kyi pun menegaskan bahwa penahanan keduanya tidak terkait dengan kebebasan berekspresi.

Suu Kyi yang diminta pendapatnya soal penahanan dua jurnalis itu mengatakan, "Mereka bukan dibui karena mereka wartawan, mereka dipenjara karena ... pengadilan memutuskan bahwa mereka telah melanggar Official Secrets Act."

Official Secret Act adalah istilah yang digunakan di sejumlah negara untuk menyebut undang-undang yang mengatur perlindungan rahasia negara dan informasi resmi, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Pernyataan Suu Kyi tersebut disampaikan di World Economy Forum on ASEAN di Hanoi.

Kedua wartawan Reuters tersebut adalah Wa Lone (32) dan Kywa Soe Oo (28). Mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar Official Secrets Act dan dijatuhi hukuman pada awal bulan ini. 

Pemenjaraan dua wartawan tersebut telah menggalang dukungan internasional, termasuk seruan atas pembebasan mereka yang disuarakan oleh Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence.

Kedua jurnalis itu tengah menyelidiki pembantaian terhadap warga Rohingya oleh militer Myanmar saat mereka ditangkap pada Desember lalu. 

"Saya bertanya-tanya apakah orang-orang benar-benar membaca keputusan hakim yang menunjukkan penahanan mereka tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebebasan berekspresi, itu terkait dengan Official Secrets Act," tutur Suu Kyi.

Sponsored

Suu Kyi, yang merupakan putri dari Aung San, seorang pejuang kemerdekaan Myanmar menekankan, "Jika kita percaya pada hukum, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan dan membuktikan mengapa vonis terhadap mereka salah."

Saat diminta mengomentari seruan Wapres Pence untuk membebaskan para jurnalis tersebut, Suu Kyi kembali mempertanyakan apakah ada ketidakadilan dalam kasus ini.

"Kasus ini telah digelar di pengadilan terbuka dan semua dengar pendapat dilakukan terbuka bagi siapa saja yang ingin hadir dan jika ada yang merasa ketidakberesan terjadi, saya ingin mereka menunjukkannya," kata ibu dua anak tersebut.

Putusan bersalah atas dua wartawan Reuters pada 3 September telah membagi opini publik di Myanmar. Pada Rabu (12/9), Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diberi penghargaan oleh yayasan yang didirikan oleh almarhum Win Tin, salah satu tahanan politik paling terkemuka di negara itu dan sekutu dekat Suu Kyi. 

Dalam memberikan penghargaan tersebut, yayasan itu mengatakan menentang putusan pengadilan dan menuntut pembebasan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Sekitar 700.000 muslim Rohingya melarikan diri dari Rakhine setelah militer Myanmar memimpin operasi militer di wilayah itu sebagai tanggapan atas serangan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) ke 30 pos keamanan pada Agustus 2017.

Penyelidik PBB pada bulan lalu mengatakan bahwa militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan berkelompok terhadap warga Rohingya dengan niat genosida. Mereka menyatakan, panglima tertinggi dan lima jenderal Myanmar harus dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum internasional.

Myanmar membantah pernyataan penyelidik PBB dengan mengatakan bahwa militernya telah melakukan tindakan yang dapat dibenarkan terhadap kelompok militan.

 

Sumber: Reuters

Berita Lainnya
×
tekid