sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewan Pers akan ingatkan Kapolri soal kekerasan pada jurnalis

Terjadi banyak peristiwa kekerasan terhadap wartawan saat aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Sabtu, 28 Sep 2019 18:15 WIB
Dewan Pers akan ingatkan Kapolri soal kekerasan pada jurnalis

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk membahas kasus kekerasan polisi terhadap wartawan, saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah. Nuh akan mengingatkan Kapolri terhadap kerja sama kedua lembaga, agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang.

"Kerja sama dengan Polri yang selama ini sudah ada, harus terus diperbarui dan diperkuat, sehingga kasus yang beberapa hari lalu terjadi, yakni kekerasan terhadap wartawan, tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang lagi," kata Nuh di Surabaya, Sabtu (28/9).

Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional itu, kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat harus dirawat dengan baik dalam sistem demokrasi yang dianut saat ini. Tanpa kehadiran pers, kekuasaan akan bergeser ke arah otoriter.

Demi terciptanya kemerdekaan pers, Dewan Pers terus berupaya meningkatkan kompetensi dari para wartawan, selain juga perlindungan saat melakukan tugasnya, beserta kesejahteraannya.

"Segala upaya yang menghalangi kebebasan pers harus diingatkan dalam bahasa yang lebih halus. Dalam bahasa yang lebih keras harus kita lawan," katanya.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta wartawan yang mendapat kekerasan saat meliput segera melapor ke Dewan Pers.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak Polri membenahi prosedur perlindungan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan. Hal ini lantaran aparat kepolisian bersikap represif terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi di sejumlah daerah belakangan ini. 

"Sebagian besar pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi menolak RKUHP dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Sedangkan satu kasus dilakukan oleh massa aksi," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam pernyataan tertulis.

Sponsored

Selama satu pekan ini, IJTI mencatat 10 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput unjuk rasa menolak RUU KUHP.

Dari jumlah tersebut, 6 kasus kekerasan terjadi di Ibu Kota dan selebihnya terjadi di daerah. Dari 10 korban kekerasan, 4 diantaranya merupakan jurnalis televisi yakni, Febrian Ahmad, reporter Metrotv, yang kendaraan liputannya dirusak oleh massa.

Rian Saputra kameraman TVRI Sulawesi Tengah, kameranya dirampas dan gambar dihapus oleh oknum polisi. Peristiwa itu terjadi saat Rian meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Jalan Raden Saleh, yang tidak jauh dari Gedung DPRD Sulawesi Tengah.

Vany Fitria dan Harfin Naqsyabandi, Reporter Narasi TV, juga mengalami kekerasan oleh oknum polisi, saat meliput aksi unjuk rasa tolak RKUHP di Jakarta. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid