sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewan Pers: Media memiliki peran sosial sekaligus ekonomi

Munculnya free online culture membuat semakin tipis penghargaan terhadap hak cipta terhadap pekerjaan media.

Firda Junita
Firda Junita Senin, 04 Jan 2021 18:03 WIB
Dewan Pers: Media memiliki peran sosial sekaligus ekonomi

Perusahaan media merupakan dualitas antara institusi sosial dan institusi ekonomi. Sebagai institusi sosial, media massa mewajibkan jurnalisme bermartabat untuk menampung ruang publik yang demokratis dan deliberative.

"Sementara itu, sebagai institusi ekonomi, media massa harus menjadi bisnis solid, berkembang, dan menguntungkan,” ujar Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo  dalam diskusi “Menguatkan Jurnalisme, Menguatkan Bangsa”, Senin (4/01).

Agus berkata, media massa harus menjadi institusi ekonomi yang layak untuk bisa mengembangkan institusi sosialnya dengan benar dan memadai. Tetapi di saat yang bersamaan, sebuah media tidak seharusnya hanya mengejar nilai-nilai ekonomi dan mengabaikan institusi sosialnya.

“Masalah yang kita hadapi saat ini, sebagai institusi ekonomi yang menopang institusi sosial, media massa Indonesia menghadapi himpitan dua krisis sekaligus. Pertama, krisis eksistensial akibat disrupsi digital antara publisher dan platform belum menghasilkan sharing revenue dan sharing data yang adil dan transparan,” jelasnya. 

Di sisi lain, munculnya free online culture membuat semakin tipis penghargaan terhadap hak cipta pekerja media.

“Kalau free online culture menjadi sedemikian liberal, tidak ada lagi penghargaan terhadap hak cipta berita sebagai karya profesional dari redaksi, wartawan, dan perusahaan media yang harus membayar jerih payah wartawan itu,” katanya.

Krisis yang kedua, Agus menyebutkan, Covid-19 menyebabkan krisis ekonomi hingga daya hidup media massa merosot tajam. 

“Perampingan manajemen, pemutusan hubungan kerja yang sulit dihindari, serta media kehilangan wartawan terbaiknya. Ini menarik karena idealisme pers diuji bukan dalam situasi normal, melainkan saat mengalami krisis. Dalam situasi sekarang, media diuji untuk menjalankan jurnalisme, idealisme, dan profesionalismenya,” tuturnya.

Sponsored

Menurut Agus, media massa menjadi korban sekaligus menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Banyak negara yang menunjukkan keberhasilan mengatasi pandemi ditunjukan dengan keberhasilan berkomunikasi dengan publik oleh media konvensional seperti New Zealand, Australia, dan negara Eropa.

“Untuk itu, sangat dibutuhkan kebesaran hati pers nasional, apakah krisis ini membuat pers terpuruk dan melupakan idealisme atau sebaliknya. Dalam situasi krisis, kebutuhan informasi berita yang berkualitas akan semakin meningkat,” ucapnya.

Selain itu, dibutuhkan peran pendukung pemerintah untuk perusahaan media. Kemudian pers dapat membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Misalnya dalam mensosialisasikan kebijakan tentang vaksin.

“Insentif ekonomi dalam industri media sangat penting. Ini bukan hanya konteks menangani pandemi, tetapi merupakan investasi jangka panjang. Menyelamatkan pers dalam krisis pandemi ini sama dengan menyelamatkan demokrasi di Indonesia,” katanya.

Selanjutnya, Agus mengusulkan, supaya wartawan masuk ke dalam prioritas vaksinasi nomor dua atau tiga. Menurutnya, ini bukan untuk mengistimewakan wartawan. Tetapi dengan mempertimbangkan profesi wartawan yang berada di garda terdepan untuk menjalani fungsi informasi dan komunikasi.

“Maka wartawan, terutama yang di lapangan ini sangat rentan untuk terpapar virus covid 19 sehingga sudah sewajarnya wartawan mendapat prioritas vaksinasi setelah tenaga medis, kepolisian, dan lain lain,” tukasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut memaparkan tantangan yang ditemui jurnalis di era disinformasi.

“Hoaks atau disinformasi merajalela banyak bereda di platform teknologi. Disinformasi selalu mengikuti gelombang, jadi polanya semestinya bisa dilihat. Ada peristiwa politik, hoaksnya naik. Ada pemilihan pilkada, hoaksnya naik. Dia selalu menumpang di gelombang peristiwa seperti itu,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Republika.

Kemudian, Wenseslaus mengatakan, disinformasi sudah menjadi komoditi politik, sosial, dan ekonomi.

“Kelompok politik, jelas iya. Di politik banyak sekali hoaks yang disebarkan. Entah yang menyebarkan itu tim sukses, sekadar fans, pihak antipemerintah, atau sekedar menikmati keuntungan untuk konten bisnis,” katanya.

Menurut Ketua AMSI ini, target disinformasi tersebut bukanlah pembaca media konvesional, tetapi pengguna media sosial yang tidak memiliki akses terhadap media konvensional yang informasinya lebih akurat.

“Durasi disinformasi melihat tren. Kalau ada peristiwa besar, hoaksnya naik. Misalnya, pada saat Pemilu 2019, hoaks sudah ada mulai Januari, dan puncaknya di April, selama dua hari setelah pencoblosan ditemukan 64 hoaks beredar. Sebanyak itulah yang harus dikejar media untuk diklarifikasi,” jelasnya.

Lalu, Wenseslaus meminta para rekan media untuk menjadi clearing house atas disinformasi yang beredar di berbagai platform. Menurutnya, pers harus menjawab keraguan publik atas benar atau tidaknya informasi yang beredar tersebut.

Selain itu, dibutuhkan kerja sama antarmedia nasional dengan media daerah karena lokasi hoaks bisa di luar jangkauan media nasional. Pemerintah harus mengedukasi content creator dalam menggunakan media sosial, meyakini brand untuk tidak memasang iklan di konten yang belum terverifikasi.

“Pemerintah perlu membuat regulasi dasar untuk para platform, terutama soal hoaks yang beredar di jalur distribusi mereka. Platform juga perlu mengecek fakta terkait hoaks yang beredar dan boosting hasil ‘cucian media pers’ atas hoaks di platform mereka. Untuk menekan penyebaran disinformasi, perlu kolaborasi dari media, pemerintah dan civil society,” tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid