sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan penyiar TVRI sayangkan penonaktifan Helmi Yahya

TVRI di bawah kepemimpinan Helmy justru mengalami kemajuan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 06 Des 2019 19:29 WIB
Mantan penyiar TVRI sayangkan penonaktifan Helmi Yahya

Anggota Komisi III DPR sekaligus mantan penyiar TVRI, Hinca Panjaitan mengatakan kekisruhan antara Dewan Pengawas LPP TVRI dan direksi bukan hal baru. Kendati begitu, dia mengaku isu pemecatan tetap saja mengejutkan publik.

"Saya pernah membawa acara 18 tahun di situ. Sebenarnya bukan kali pertama persengketaan, perbedaan pendapat antara direksi dan dewan pengawas. Sekali lagi ini bukan kali pertama, sering kali terjadi gesekan," kata Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Hinca mengaku belum mengetahui persoalan di internal TVRI yang berujung pemecatan terhadap Helmy. Namun, berdasarkan pengalamannya selama 18 tahun bekerja di TVRI, persoalan yang terjadi terkait dengan produk yang dihasilan televisi milik negara itu.

"Karena persoalan di sana bukan hubungan hirarki antara dewan pengawas dan direksi tetapi produk mereka itu, apakah baik atau tidak untuk publik," ujarnya.

Karena itu, Sekjen Partai Demokrat ini menyayangkan pemecatan Helmy Yahya sebagai dirut. Menurut Hinca, tak ada urgensi untuk memecat Helmy jika persoalannya terkait produk TVRI saat ini.

TVRI di bawah kepemimpinan Helmy justru mengalami kemajuan. Itu dibuktikan oleh kualitas tayangan TVRI yang disebutnya mengalami perubahan signifikan.

"Saya sekarang hampir setiap hari nonton TVRI, karena bagus tayangannya. Gambarnya itu sangat terang dan menggunakan teknologi tinggi," katanya.

Hinca mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempertemukan Helmy dan Dewas TVRI. Kata dia, masyarakat tak boleh dirugikan hanya karena konflik antara internal TVRI.

Sponsored

"Masyarakat nebak-nebak neh, apa sih masalahnya. Saya kira diselesaikan. Yuk TVRI punya kita bersama. DPR suport itu menjadi TV publik yang betul-betul bermanfaat," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR yang membidangi penyiaran tengah mengkaji keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang menonaktifkan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI.

Sementara Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengatakan, komisinya berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sedang dipelajari apa latar belakang sebenarnya dan rencana akan dimediasi" kata Christina saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (6/12).

Christina mengatakan langkah mediasi merupakan inisiatif Komisi I DPR sendiri, bukan karena aduan Helmy.

Sejauh itu, Christina masih mempelajari putusan Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengetahui apakah putusan itu sudah tepat atau belum.

"Nanti dipelajari dulu apa yg menjadi permasalahannya," ujar politisi Golkar ini.

Surat penonaktifan Helmy sendiri tertulis dengan Nomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019.

Surat tersebut berisi penyampaian Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, di mana isinya telah membebastugaskan Helmy dari jabatan Dirut LPP TVRI periode 2017-2022.

Tak terima keputusan itu, Helmy melawan. Dia menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI.

Berita Lainnya
×
tekid