sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AJI sebut polisi musuh kebebasan pers di tahun 2019

Di tahun 2019 ada 30 kasus kekerasan oleh polisi terhadap jurnalis.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 23 Des 2019 16:29 WIB
AJI sebut polisi musuh kebebasan pers di tahun 2019

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut polisi merupakan musuh kebebasan pers di tahun 2019. Bukan tanpa alasan AJI mengatakan demikian. Pasalnya, polisi menjadi pelaku paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan. 

Demikian dikatakan oleh Ketua AJI, Abdul Manan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12). Berdasarkan catatan AJI, dari 53 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis sepanjang tahun 2019, 30 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi. Kekerasan oleh polisi itu dilakukan ketika jurnalis sedang melakukan tugasnya meliput. 

Beberapa kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis terjadi pada 21-22 Mei 2019. Ketika itu ada unjuk rasa yang berujung kerusuhan oleh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Wartawan yang meliput kerusuhan itu mendapatkan kekerasan dari polisi karena mencoba merekam tindakan represif aparat kepada massa demonstran. 

Kekerasan terhadap wartawan berikutnya terjadi saat unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada September 2019 yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Lagi-lagi polisi melakukan kekerasan kepada jurnalis yang meliput saat hendak merekam aksi brutal aparat kepada para demonstran.

“Melihat banyaknya kasus kekerasan oleh polisi pada tahun 2019 ini, kami merasa bahwa kalau ada pihak yang disebut sebagai musuh kebebasan pers tahun 2019 itu adalah polisi,” kata Abdul Manan.

Koordinator Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim, mengungkapkan kekerasan yang dialami jurnalis pada 2019 ada penurunan dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 64 kasus. Namun demikian, polisi tetap menjadi pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan, kekerasan itu meningkat dua kali lipat.

"Di tahun 2018 dari 64 kasus, 14 di antaranya dilakukan polisi. Polisi masih jadi pelaku terbanyak (2018). Di tahun ini, walaupun jumlah kasusnya menurun, tapi pelaku dari kepolisian meningkat dua kali lipat, dari 14 menjadi 30 pelaku di tahun 2019," ucap Sasmito.

Sponsored

Menurut Sasmito, bentuk kekerasan yang dialami jurnalis paling banyak berupa kekerasan secara fisik. Selain polisi, pelaku kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh warga yang menempati peringkat kedua dengan tujuh kasus. Pelaku di peringkat ketiga adalah organisasi masyarakat (ormas) dengan jumlah enam kasus.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Sasmito, dari banyak kasus tersebut sampai saat ini belum ada yang diusut tuntas oleh polisi. Karena itu, dia berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis secepat mungkin. Selain itu, dia berharap kepada perusahaan media agar lebih peduli lagi terhadap jurnalisnya. 

“Kita berharap ke Kapolri (Idham Azis) yang baru bisa menyelesaikan kasus yang melibatkan kepolisian secara tuntas. Dan kita juga berharap perusahaan media supaya membekali pelindung diri ke teman-teman jurnalis yang meliput aksi, karena di luar kasus kekerasan masih banyak terjadi kecelakaan yang menimpa teman-teman jurnalis," ucap Sasmito.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid