sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sikap media massa atas proses seleksi Capim KPK

Media massa melalui pemberitaannya berhasil menggiring pembacanya untuk ikut memberikan penilaian terhadap calon pimpinan KPK.

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 05 Sep 2019 15:27 WIB
Sikap media massa atas proses seleksi Capim KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Sepuluh nama tersebut merupakan figur hasil seleksi panitia (pansel) calon pimpinan KPK yang telah bekerja selama kurang tiga bulan. Oleh pansel, nama-nama yang terjaring itu kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Kesepuluh nama capim KPK berasal dari berbagai institusi dan profesi. Mulai dari polisi, jaksa, auditor, advokat, dosen, hakim dan PNS. Ada pula yang berasal dari komisioner KPK yang saat ini menjabat.  

Rinciannya adalah Komisioner KPK 2014-2019 Alexander Marwata, Firli Bahuri dari Polri. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada I Nyoman Wara dan dari Kejaksaan Agung ada nama Johanis Tanak.  

Kemudian Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi K Jayadi (dosen), Nawawi Pamolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (pegawai Kementerian Keuangan).

Di DPR, para kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Belum dipastikan, apakah proses uji bakal dituntaskan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya tinggal menghitung hari? Atau bakal diserahkan ke wakil rakyat terpilih periode 2019-2024.

Yang bisa dipastikan, DPR bertugas menyaring nama-nama itu hanya tinggal 5 orang. Kemudian nama-nama 'pendekar antikorupsi' ini diserahkan ke Presiden Jokowi untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Koalisi 'kuasai' ruang publik

Dari awal proses penjaringan hingga tersisa sepuluh nama kandidat, proses pemilihan ini mendapat perhatian besar dari media. Hampir semua media, terutama media arus utama, mengawal proses seleksi ini dari hari ke hari. Dari ekspose di media inilah masyarakat merespons proses pemilihan capim KPK dengan membagikan link-link berita lewat media sosial. 

Sponsored

Daya tariknya makin kuat bukan saja karena pemberitaan itu melibatkan tokoh berpengaruh, tetapi sejumlah kandidat capim KPK ditengarai bermasalah. Baik tidak tertib melaporkan harta kekayaan atau dugaan masalah etika. Hal ini terlihat dari tingginya pemberitaan soal capim KPK di media dari 4 Agustus 2019 hingga 4 September 2019 yang mencapai 2.974 berita. 

Ini tak lepas dari peran Koalisi Kawal Capim KPK, organisasi taktis terdiri dari individu dan LSM penggiat antikorupsi, yang amat getol mengkritisi proses pemilihan capim KPK. Koalisi aktif bergerak, termasuk menggandeng figur-figur publik yang punya integritas tinggi, hingga 'menguasai' ruang publik, terutama pemberitaan di media massa. 

Menurut Koalisi, pansel sendiri sejak awal sudah bermasalah. Muhammad Isnur, penggiat antikorupsi yang sekaligus Kepala Divisi Advokasi YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK, sedari awal menduga kuat proses seleksi capim KPK saat ini rentan konflik kepentingan. Menurut dia, Pansel Capim KPK terkesan mengistimewakan calon dari institusi tertentu untuk tetap lolos meski calon tersebut punya catatan. 

Dugaan konflik kepentingan itu setidaknya bisa dilihat dari keberadaan Indiryanto Seno Adji dan Hendardi, dua anggota pansel yang bekerja sebagai penasihat Kapolri Tito Karnavian. "Firli ini, kan, termasuk nama dari institusi tertentu. Dan menjadi semakin aneh, dia sudah dinyatakan oleh KPK terlibat pelanggaran etik, tapi dia lolos terus," ucap Isnur. 

Irjen Firli Bahuri yang kini jadi Kapolda Sumatera Selatan adalah 1 dari 10 capim KPK yang dikirim Presiden Jokowi ke DPR. Dia termasuk salah satu figur yang banyak ditentang, terutama oleh Koalisi. Firli bahkan ditolak 500 pegawai KPK, orang-orang yang bakal jadi bawahannya jika berhasil jadi pimpinan KPK. 

Ia dianggap punya rekam jejak bermasalah. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli ketahuan berfoto bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, yang saat itu menjadi salah satu terperiksa dalam perkara yang diselidiki KPK. Pertemuan itu dinilai melanggar kode etik.

Tiga top isu 

Riset Alinea.id menangkap tiga top isu pemberitaan di media online dan media cetak dalam perjalanan panitia seleksi KPK menjaring hingga menetapkan 10 orang capim KPK yang kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi, 4 September 2019. Rinciannya, pertama, banyak kritikan yang dituai dalam penetapan capim KPK. Ini tercermin dari pemberitaan sebanyak 309 berita. 

Kedua, masalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dengan jumlah 495 berita. Ketiga, panitia seleksi cermati rekam jejak Capim KPK saat uji publik sebanyak 957 berita. 

Dalam jumlah pemberitaan tersebut, ada 10 top persons dalam pemberitaan calon pimpinan KPK. Dari 10 top persons, puncak ditempati Presiden Jokowi, empat berasal dari nama capim KPK dan sisanya adalah anggota pansel (lihat grafik). 

Media massa melalui pemberitaannya berhasil menggiring pembaca untuk ikut memberikan penilaian terhadap proses pemilihan calon pimpinan KPK. Ini meneguhkan bagaimana kuatnya pengaruh media di tengah kehidupan masyarakat saat ini. 

Media massa melalui pemberitaannya berhasil menggiring pembacanya untuk ikut memberikan penilaian terhadap calon pimpinan KPK.Alinea/Dwi Setiawan

Media bersikap netral 

Dari sejumlah pemberitaan capim KPK, riset Alinea.id mendapati sentimen pemberitaan di media online dan media cetak lebih bersifat netral. Ini bertolak belakang dengan 'penguasaan' isu di ruang publik, terutama media massa, oleh Koalisi Kawal Capim KPK. Persentase media massa yang menempatkan berita proses pemilihan capim KPK dengan judul netral di media online dan cetak masing-masing sebesar 40% dan 51%. 

Ini tampak dari judul berita di Kompas misalnya, "Tak ada catatan khusus dari Jokowi soal 10 nama Capim KPK" dan Republika berjudul "DPR terima 10 nama Capim KPK dari Presiden".

Lalu, persentase yang menempatkan judul berita proses pemilihan capim KPK secara positif di media online dan cetak di atas masing-masing sebesar 31,39% dan 27,56%%. Ini terlihat dari judul berita di Detik.com "KPK Tegaskan LHKPN Capim bagian dari Pencegahan Korupsi" dan Kompas.com "Abraham Samad sarankan Pansel Capim KPK tegas soal kepatuhan LHKPN". 

Terakhir, persentase media massa yang menempatkan judul berita proses pemilihan capim KPK secara negatif di media online dan cetak sebesar 28,57%. Ini terlihat dari judul Medcom.id "Calon Pimpinan KPK dinilai tak tertib lapor LHKPN". Lalu, Kata Data dengan judul "Hasil seleksi dimasalahkan, Pansel KPK serang balik ICW".

Temuan ini, sekali lagi, menunjukkan betapa media massa melalui pemberitaannya berhasil menggiring pembaca untuk ikut memberikan penilaian terhadap proses pemilihan calon pimpinan KPK. Masyarakat pembaca kemudian ikut mengamini pemberitaan di media. 

Seperti dikatakan G.P Hoefnagels, media massa merupakan bagian unsur dari politik kriminal atau criminal policy. Dalam kerangka itu, menurut Hoefnagels, media berfungsi memengaruhi pandangan masyarakat tentang tindakan pidana atau pemidanaan. 

Salah satu fungsi penting media adalah membentuk opini publik. Ini melibatkan tiga komponen utama fungsi media, yakni agenda setting (bagaimana media menciptakan isu), framing (bagaimana media melakukan pembingkaian), dan priming (bagaimana media mengarahkan pandangan publik). 

Dalam pemberitaan proses pemilihan capim KPK, media massa melalui pemberitaannya hendak memengaruhi pandangan masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan partisipasi masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dari riset ini tampak, media lebih bersikap netral terhadap proses seleksi capim KPK. 

 

Riset : Fultri Sri Ratu Handayani

Berita Lainnya
×
tekid