sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ruang sipil menyusut, demokrasi mundur

Sejauh yang diketahui Haris, Indonesia tidak punya undang-undang tentang perlindungan data pribadi.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Kamis, 31 Mar 2022 18:55 WIB
 Ruang sipil menyusut, demokrasi mundur

Isu-isu serangan terhadap warga sipil secara internasional sudah mulai teridentifikasi. Bahkan Human Rights Forum beberapa tahun lalu juga sudah mendedikasikan satu forum untuk membahas bagaimana shrinking civic space (ruang sipil yang menyusut) ini terjadi dan akan memburuk di dunia. Itu akhirnya terjadi juga secara lebih ekstrem di Indonesia. Jadi, ruang sipil yang menyusut adalah di mana ruang sipil warga tidak lagi aman atau tidak lagi bisa digunakan untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik, hak memilih dan dipilih, turut serta dalam pembahasan di berbagai bidang.

Wawasan itu dikemukakan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar pada webinar 'Privasi dan Kebebasan Berekspresi di Ranah Digital', Rabu (23/3). Acara ini terselenggara berkat kerja sama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan The Asia Foundation, serta dimoderatori Bladina Lintang dari Hivos.

"Setiap detik warga harusnya berpartisipasi, tapi tidak bisa, karena ruang partisipasi menyusut. Sementara ruang publik bukan hanya berisi soal peluang adanya kebijakan publik, namun juga adanya pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan publik," singkapnya.

Menurut Haris, ruang publik semakin timpang di mana ada orang yang bisa semakin menikmatinya, tetapi juga makin membesar kerugian dan penderitaannya. Publik kemudian protes karena tidak nyaman soal udara, hutan, dan lainnya. Tapi protes itu sering dibalas dengan represi, kriminalisasi, dan intervensi komunikasi.

"Model serangan terhadap warga sipil di antaranya secara fisik seperti dipukul, dibunuh, dihilangkan hak untuk bergerak. Diserang melalui hukum, digugat secara perdata atau dipidanakan," tegas Haris, Direktur Lokataru.

Model lain berupa serangan secara administratif. Misalnya, berdasarkan aturan hukum, lembaga donor harus mempresentasikan diri di depan Badan Intelijen Negara (BIN) atau Sekretariat Negara. Lalu terbit pula aturan, jika sejumlah organisasi mau memiliki legal standing, harus mendapat pengesahan dari pengadilan atau kantor Kementerian Hukum dan HAM, dan lainnya.

"Itu serangan yang mempersulit dari sisi administrasi. Ada juga serangan digital, fitnah atau doxing, pembatasan akses komunikasi, yang ini banyak sekali," sambungnya.

Sejauh yang diketahui Haris, Indonesia tidak punya undang-undang tentang perlindungan data pribadi. Konon, hari-hari ini sedang dibahas. Katanya, ada RUU-nya tapi statusnya di DPR entah bagaimana dia sendiri tidak paham.

Sponsored

Ditegaskan, langkah solid untuk melindungi privasi itu tidak ada. Kalau melihat pada pendekatan konservatif hukum di Indonesia, terutama di hukum pidana, yang ada justru kebolehan-kebolehan. Di mana itu sebetulnya, kalau dalam safeguard the privacy dilihat di standar limitation of rights, atau dilihat dari tata kelola peraturan perundang-undangan di Eropa, itu malah ada. Kapan otoritas negara melakukan apa terhadap privasi.

"Privasi itu artinya terkait dengan informasi, keberadaan, dan kehidupan dari seseorang. Ini dijamin Universal Declaration of Human Rights, di pasal 12 itu dilindungi bahkan sampai pada tingkat keluarga," cetus Haris.          

Sementara META (perusahaan yang dulu bernama Facebook) menyadari peran platform tersebut menjaga ruang publik di internet. Manajer Hubungan Pemerintah META Indonesia, Dara Nasution, menguraikan bahwa META memiliki lima prinsip, yaitu suara (voices), privasi, keamanan, keaslian, dan martabat. META berkomitmen untuk guarding everyone voices, jadi semangatnya ingin memberi ruang bagi semua orang untuk menyuarakan pendapatnya di platform ini.

"Terkait dengan Ukraina, kemarin kami sempat sedikit mengubah guidelines contents untuk membolehkan para Ukraine's speaker di sana untuk supaya mereka boleh merespons call of self defense dari presidennya. Ini termasuk salah satu hak asasi manusia," seru Dara.

Diungkapkannya, banyak juga yang mengkritik soal itu. Kritik mengatakan: Apakah META membolehkan call of violence kepada Rusia? "Kami semangatnya bukan itu, tapi guarding everyone voices dan menghormati HAM. Soal suara ini, kami tidak bisa sembarangan menurunkan konten. Jadi sering ada mitos kalau misalnya banyak yang report content, maka META akan langsung menurunkan. Itu tidak benar, tidak masalah kalau seluruh Indonesia mau melaporkan, kalau tidak ditemukan pelanggaran standar komunitas, maka tidak bisa diturunkan," ucap Dara.

Katanya, mengawal suara semua orang tetap diterapkan ketika masuk laporan pengguna yang pada nantinya akan direview ulang oleh para reviewer dan mereka (para reviewer itu) adalah manusia juga. Mereka orang-orang yang berdedikasi untuk menjamin keamanan, mengerti bahasa Indonesia, mengetahui konteks kebijakan sosial di Indonesia.

"Sekarang kami punya 30 ribu orang yang fokus pada isu ini. Ada 15 ribu peninjau konten dalam 50 bahasa dunia. Bahasa Indonesia memang penggunanya banyak sekali. Maka, Indonesia menjadi negara yang sangat penting dalam hal moderasi konten," tutur Dara.

Selain itu, katanya, META terus berinovasi pada pembelajaran mesin (machine learning). Dalam artian, saat ini pengguna META 3,5 miliar orang per hari. Itu berarti setengah dari penduduk dunia.

"Kalau kita cuma mengandalkan laporan, atau para reviewer, pasti tidak terkejar dengan konten yang mencapai miliaran setiap hari di platform. Maka, kami juga berinvestasi di pembelajaran mesin supaya konten-konten yang benar-benar melanggar standar komunitas bisa langsung diturunkan sebelum orang melihatnya," tukasnya.

Dara memastikan META pasti menghapus konten-konten yang berisiko terhadap keamanan fisik, lalu misalnya mengintimidasi atau membungkam, pasti tidak diizinkan. Nilai standar di META menekankan bahwa semua orang memiliki martabat di platform ini.

"Pendekatan META atas nilai privacy ada dua, pertama, bahwa keamanan dan fondasi privasi yang kuat adalah dasar dari semua hal yang dilakukan META. Ini sekaligus membantah mitos bahwa META berjualan data, yang dijual hanya placement iklan. Jadi META sangat berkomitmen untuk menjaga privasi orang-orang yang ada di platform ini," imbuhnya.

Ditambahkan bahwa META memberikan alat kepada setiap orang untuk menyesuaikan (customs) privasinya sesuai dengan apa yang dirasakan paling aman dan nyaman untuk diri sendiri. Para pengguna dapat mengatur siapa yang melihat postingan, siapa bisa mengontak dari DM, siapa yang dapat menambahkan sebagai teman, siapa yang bisa menandai. Intinya, para pengguna bisa melindungi diri sendiri.

Berita Lainnya
×
tekid