sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tik Tok datangi Menkominfo minta buka blokir

Manajemen aplikasi Tik Tok asal China, mendatangi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta pembukaan blokir.

Sukirno
Sukirno Rabu, 04 Jul 2018 20:43 WIB
Tik Tok datangi Menkominfo minta buka blokir

Manajemen aplikasi Tik Tok asal China, mendatangi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta pembukaan blokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani ditemui dalam acara konferensi pers "Asia Business Platform 2018" di Jakarta, Rabu (4/7), mengatakan kedatangan perwakilan Tik Tok atas inisiatif aplikasi tersebut.

"Iya inisiatof Tik Tok. Sekarang lagi datang atas inisiatif mereka. Iyalah market mereka dimatiin," ujar Semuel, dilansir Antara, Rabu (4/7).

Perwakilan Tik Tok mendatangi Menkominfo pada Rabu (4/7), selang sehari setelah pemerintah memblokir aplikasi video singkat yang tengah digandrungi warganet itu.

Dia mengatakan Kemkominfo telah memblokir situs dan meminta platform untuk menutup aplikasi tersebut, dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut atas pertemuan tersebut. "Nanti saja di Kominfo, kami buat Tik Tok bikin pernyataan juga," ucap Semuel.

Platform live streaming seperti Tik Tok di sisi lain bagus untuk mengekspresikan kreativitas, tetapi terdapat juga penyalahgunaan untuk hal yang negatif dan tidak sesuai untuk anak-anak.

Adapun, Kemkominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam pemblokiran aplikasi tersebut.

Pendekatan oleh Kemkominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.

Sponsored

Menkominfo Rudiantara menemui langsung perwakilan perusahaan pengembang aplikasi video pendek Tik Tok di kantornya Rabu sore (4/7).  

"Ya sore ini kami panggil mereka ke sini (Jakarta). Makanya saya mau ke kantor segera. Mereka harus bersihkan dulu konten negatif dan melanggar aturan, terutama konten yang saya anggap tidak layak posting, apalagi untuk anak-anak," tutur Menkominfo.

Aplikasi berbagi video singkat Tik Tok dikembangkan oleh perusahaan yang berbasis di China dan Singapura.

Kementerian Kominfo, Selasa (3/7), memblokir delapan domain name system (DNS) aplikasi Tik Tok karena selama satu bulan terakhir Kementerian tersebut menerima sedikitnya 2.853 laporan masyarakat atas keresahan terhadap aplikasi tersebut. Laporan tersebut antara lain menunjukkan adanya konten pornografi dan pelecehan agama.

Pemerintah Indonesia menuntut perusahaan pengembang aplikasi tersebut untuk membersihkan konten negatif dan menjaga agar konten serupa tidak kembali muncul di kalangan pengguna Tik Tok di Indonesia.

Berikut pengguna aplikasi Tik Tok, Bowo Alpenliebe yang tengah naik daun:
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid