sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wartawan Uğur Şahin dibebaskan dari tahanan

Organisasi pers dan perwakilan partai politik menyatakan keberatan atas penahanan Şahin

Arpan Rachman
Arpan Rachman Jumat, 06 Agst 2021 18:35 WIB
  Wartawan Uğur Şahin dibebaskan dari tahanan

Wartawan Uğur Şahin, Direktur Berita harian BirGün, ditahan oleh polisi pada 3 Agustus ketika dia mencoba merekam sebuah insiden kekerasan pria terhadap seorang wanita di Şişli, İstanbul. Setelah proses terkait selesai di kantor polisi, wartawan itu dibebaskan dari tahanan larut malam.

Seperti dilansir harian BirGün, insiden kekerasan terjadi di lingkungan Mecidiyeköy. Polisi datang ke tempat kejadian setelah mendapat laporan. Uğur Şahin yang melintas di sekitar lokasi mulai merekam video kejadian tersebut.

Mengacu pada surat edaran Ditjen Pengamanan yang berlaku sejak April 2021 dan melarang perekaman audio dan visual acara dan demonstrasi publik tanpa izin, polisi mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak dapat merekam kejadian tersebut. Setelah Şahin menunjukkan kartu persnya kepada polisi, dia dibawa ke Direktorat Keamanan Şişli.

Setelah pembicaraan dengan kantor kejaksaan yang bertugas di Direktorat Keamanan Şişli, Uğur Şahin dirujuk ke Kantor Polisi Kuştepe. Dia dibawa ke Rumah Sakit Okmeydanı Cemil Taşcıoğlu. Setelah pemeriksaan medis, sang wartawan dibawa kembali ke markas polisi.

Setelah prosedur terkait selesai di kantor polisi, jurnalis Uğur Şahin dibebaskan dari tahanan. Sementara itu, organisasi pers dan perwakilan partai politik menyatakan keberatan atas penahanan Şahin dan menuntut agar wartawan segera dibebaskan.

Dalam sebuah pernyataan tentang insiden itu, Confederation of Progressive Trade Unions of Turkey (DİSK) menggarisbawahi bahwa Şahin ditahan karena dia merekam insiden kekerasan terhadap perempuan yang dia saksikan. "Jurnalisme bukanlah kejahatan; lepaskan teman kami," katanya.

Persatuan Jurnalis Turki (TGS) juga mengecam penahanan jurnalis "sesuai dengan surat edaran tentang privasi kehidupan pribadi" dan menekankan bahwa "polisi tidak dapat mengganggu jurnalis yang melakukan pekerjaan mereka di lapangan." "Jurnalisme tidak boleh dicegah," tulis serikat pekerja itu di Twitter, mengungkapkan tuntutannya untuk pembebasan jurnalis dari penahanan.

Direktorat Jenderal Keamanan, pada 27 April, mengeluarkan surat edaran yang melarang merekam suara dan gambar dalam demonstrasi. Asosiasi Pengacara Progresif (ÇHD) Cabang Istanbul mengungkapkan surat edaran yang dikeluarkan dengan tanda tangan Direktur Jenderal Keamanan Mehmet Aktaş.

Sponsored

Melalui surat edaran ini, polisi telah diinstruksikan untuk mencegah orang-orang yang mengambil gambar atau suara petugas polisi saat demonstrasi dan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang terkait.

Surat edaran itu berpendapat bahwa memposting rekaman suara dan gambar polisi dan warga sipil "melanggar privasi kehidupan pribadi", menambahkan bahwa menangkap suara dan gambar juga mencegah pelaksanaan tugas.(Sumber: Bianet)
 

Berita Lainnya
×
tekid