sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kualitas air di bawah target RPJMN, KLHK: Terburuk Jawa Barat

Berdasarkan pemantauan KLHK pada 2015-2020, indeks kualitas air (IKA) secara nasional hanya 53,53. Artinya, masih di bawah target RPJMN.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 24 Feb 2021 12:59 WIB
Kualitas air di bawah target RPJMN, KLHK: Terburuk Jawa Barat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, indeks kualitas air (IKA) pada 2015-2020 sebesar 53,53. Angka tersebut di bawah target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) senilai 55,1.

Kandungan oxyegen demand (DO), biochemical oxygen demand (BOD), dan bakteri anaerob fakultatif (Fecal Coli) disebut sebagai parameter utama tak terpenuhinya target RPJMN. Hal tersebut menunjukkan sumber pencemaran dari kegiatan domestik masih dominan sebagai penyebab penurunan kualitas air.

"Artinya, kita masih harus bersungguh-sungguh, sistem pembuangan limbah dari rumah tangga ini lebih ditingkatkan. Ada air limbah mandi, mencuci, ini kita bisa perbaiki,” ujar Dirjen Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah, dalam telekonferensi, Rabu (24/2).

Meski demikian, lanjutnya, terjadi peningkatkan 0,91 poin pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, ada delapan provinsi yang memenuhi target KIA, yakni Bengkulu, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Ini yang memenuhi angka 55,1 ke atas, ya, tetapi yang lain masih di bawahnya secara keseluruhan," jelasnya.

Selain itu, terdapat lima provinsi dengan peningkatan IKA tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah. Namun, indeksnya belum memenuhi target RPJMN.

Pun ada lima provinsi yang mengalami penurunan IKA, perinciannya Bengkulu, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Papua. Bengkulu, Banten, dan Papua memenuhi target RPJMN. 

Sponsored

"Semua (provinsi di Indonesia) didominasi dengan kategori sedang. Ada Jawa Barat (saja) yang buruk. Kalau kita lihat kecenderungannya dari tahun 2015-2020,” ucapnya.

Pengukuran IKA 2015-2020 dilakukan di 725 titik sungai di 34 provinsi. Sebesar 16% di antaranya memenuhi baku mutu air.

Lalu, sebesar 65% tercemar ringan, 12% tercemar sedang, dan 7% tercemar berat. "Artinya, memenuhi baku mutu air kelas II, misalnya untuk perikanan air tawar," tutup Karliansyah.

Berita Lainnya
×
tekid