sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

1 hakim positif Covid, PN Jakpus tetap gelar persidangan

Pimpinan pengadilan akan melayangkan permohonan swab test ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 19 Agst 2020 10:22 WIB
1 hakim positif Covid, PN Jakpus tetap gelar persidangan

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikabarkan terinfeksi coronavirus atau Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil swab test pada Selasa (18/8) kemarin. 

"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada satu rekan hakim yang terpapar Covid-19. Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan swab test dan dinyatakan positif, kemarin," kata staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Rabu (19/8).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan tempat kerja para hakim. Di samping itu, pimpinan pengadilan akan melayangkan permohonan swab test ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Bapak Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta mengenai hal ini dan diarahkan untuk segera melakukan swab test untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Insya Allah hari ini mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan segera swab test," tutur dia.

Sponsored

Namun demikian, Bambang menyampaikan proses persidangan akan tetap berlangsung. Hanya saja, pelaksanaannya tetap memerhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil swab test yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

"Apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak? Akan kami info lebih lanjut," tutup Bambang.

Berita Lainnya
×
tekid