sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

13 kasus mafia tanah segera disidangkan

Bareskrim telah melimpahkan 18 tersangka dari 13 kasus mafia tanah ke JPU.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 01 Mei 2021 11:24 WIB
13 kasus mafia tanah segera disidangkan

Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus mafia tanah. Namun, tidak dijelaskan perkara mana saja yang sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menjelaskan, terdapat 18 tersangka dari 13 kasus mafia tanah yang dilimpahkan ke JPU.

"Tiga belas kasus sudah dinyatakan P-21, (berkas) lengkap dan sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti)," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5).

Andi menjelaskan, 13 kasus itu adalah bagian dari 37 kasus mafia tanah yang ditargetkan menjadi program 100 Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, 37 kasus itu akan diupayakan selesai pada 8 Mei 2021.

Sponsored

"Tiga belas kasus masih proses sidik dan 11 kasus sudah kami limpahkan tahap pertama berkas perkaranya," ucapnya.

Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya mengungkapkan, telah menyerahkan 89 kasus mafia tanah yang menjadi atensi. Kasus paling banyak terdapat di lima provinsi, yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Di sisi lain, Andi menuturkan, terdapat 52 kasus mafia tanah lainnya yang juga akan diselesaikan Satuan Tugas (Satfas) Mafia Tanah. Seluruhnya akan diselesaikan hingga akhir tahun ini.

Berita Lainnya
×
tekid