sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

137 orang di Papua positif Covid-19, 38 sembuh

Sementara itu, jumlah pasien meninggal tidak mengalami penambahan dengan jumlah masih tujuh orang.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Sabtu, 25 Apr 2020 03:21 WIB
137 orang di Papua positif Covid-19, 38 sembuh

Jumlah kasus positif Covid-19 di Papua per Jumat (24/4) mencapai 137 orang. Meski demikian, jumlah pasien sembuh juga terbilang besar dengan 38 orang.

"Ada tambahan enam kasus positif dibandingkan data 20 April 2020. Dari 137 orang positif Covid-19 yang dilaporkan malam ini, 92 pasien positif corona kini mendapat perawatan," kata juru bicara Satuan Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule di Jayapura, Jumat (24/4) malam.

Adapun jumlah pasien sembuh tercatat sebanyak 38 orang. Jumlah ini terbilang cukup besar, mengingat fasilitas kesehatan di Papua masih terbatas. 

Menurut Sumule, hal ini terjadi karena penularan coronavirus terdeteksi dalam waktu relatif cepat. Hal ini membuat penanganannya dapat dilakukan dengan relatih mudah.

"Pasien yang positif rata-rata ditemukan saat kondisi antara sakit ringan dan sedang hingga memudahkan tim dalam menanganinya," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal tidak mengalami penambahan dengan jumlah masih tujuh orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua ini juga mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan atau ODP tercatat sebanyak 3.855 orang. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak 184 orang.

Sejauh ini, penyebaran pandemi Covid-19 masih tetap berada di 11 kabupaten dan kota. Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Merauke, Boven Digul, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nabire, Biak, dan Mimika.
 
Untuk menghambat penyebaran virus corona, Pemprov Papua meminta masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan pencegahan. Menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, serta selalu mencuci tangan.

Sponsored

"Anjuran untuk jaga jarak aman harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, kata Sumule.

Untuk mencegah penularan corona, Pemprov Papua memperpanjang penerapan pembatasan sosial yang telah diterapkan di wilayah tersebut. Perpanjangan berlaku mulai 24 April hingga 6 Mei 2020.

Pembatasan sosial yang diterapkan di Papua bukanlah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, melainkan inisiatif yang dilakukan Pemprov Papua. Usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat, juga tak dikabulkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto karena dinilai tak memenuhi kriteria. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid