sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

140 sekolah di Jakarta dipersiapkan untuk isolasi tenaga medis

Jumlah warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah dan hingga Selasa (21/4) ini, terdapat 3.279 orang.

Manda Firmansyah Ardiansyah Fadli
Manda Firmansyah | Ardiansyah Fadli Selasa, 21 Apr 2020 14:44 WIB
140 sekolah di Jakarta dipersiapkan untuk isolasi tenaga medis

Tenaga medis ASN akan naik pangkat

Sementara Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempersiapkan keputusan kenaikan pangkat bagi seluruh tenaga medis aparatur sipil negara (ASN).

Kenaikan pangkat tersebut merupakan piagam penghargaan atas jasanya terlibat langsung maupun tidak dalam merawat pasien terpapar coronavirus baru (Covid-19).

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, kenaikan pangkat tersebut, merupakan penghargaan dari pemerintah dan presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bahkan, bagi tenaga kesehatan ASN yang meninggal dunia, juga akan menerima tunjangan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

“Hal tersebut sudah dibahas KemenPAN RB bersama Kepala BKN dan PT Taspen. Dan, kami sudah minta BKN untuk melakukan percepatan proses pendataan ke seluruh daerah dan koordinasi dengan sekretariat negara, sekretariat kabinat, menteri kesehatan, dan kepala daerah ,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Dengan status wafat dalam tugas ASN tersebut, yang bersangkutan berhak atas tunjangan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian sebesar Rp330 juta melalui Taspen. Lalu, kenaikan pangkat anumerta atau satu tingkat lebih tinggi.

Status wafat dalam tugas bisa diberikan bila yang bersangkutan merupakan tenaga ahli kesehatan yang meninggal dunia karena melaksanakan tugas penanganan pencegahan Covid-19. Khususnya, tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pencegahan Covid-19 dalam institusi pemerintah.

“Dokter PNS yang meninggal karena berpraktek di RS/klinik swasta tidak berhak status tewas,” tutur Tjahjo.

Sponsored

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, ditetapkan bersamaan dengan keputusan pensiun oleh penilaian prestasi kerja (PPK) dari ASN bersangkutan setelah penetapan status tewas oleh BKN. Tjahjo pun mengaku sudah meminta PPK masing-masing mempercepat kerjanya agar penetapan pensiun sekaligus penetapan kenaikan pangkat satu tingkat bisa terwujud.

Di sisi lain, KemenPAN RB juga telah berkoordinasi dengan Taspen dan BKN agar mengagendakan penyerahan SK Pensiun dan Kenaikan dan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja 

Berita Lainnya
×
tekid