sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

15.239 kendaraan nekat mudik dipaksa putar balik

Jumlah tersebut berasal dari tujuh Polda dari Lampung hingga Jawa Timur.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 30 Apr 2020 22:43 WIB
15.239 kendaraan nekat mudik dipaksa putar balik

Lebih dari 15.000 kendaraan yang berupaya melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19 dipaksa putar balik. Menurut Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin, jumlah tersebut terjadi selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, yang bertepatan dengan pelaksanaan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik. Itu data di tujuh polda, Lampung hingga Jatim," kata Kombes Benyamin di Jakarta, Kamis (30/4).

Menurutnya, jumlah tersebut didominasi oleh mobil pribadi. Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk mengadang para pengendara yang nekat mudik.

Banyaknya check point yang tersebar di sejumlah titik, menjadi saringan berlapis yang membuat masyarakat akan kesulitan melakukan mudik. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona.

"Kalau dia lolos di penyekatan pertama, mungkin akan kena di penyekatan kedua. Kalau lolos lagi, mungkin kena di penyekatan berikutnya," kata Benyamin.

Dia menekankan, Operasi Ketupat 2020 yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan pendekatan persuasif. Karena itu, warga yang berupaya melanggar larangan mudik hanya diberikan imbauan agar putar balik ke arah asal masing-masing. Masyarakat pun diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran coronavirus.

"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya.

Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2020, yang dilakukan guna mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi Covid-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran 2020.

Sponsored

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menyatakan melarang masyarakat untuk mudik lebaran di masa pandemi Covid-19. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid