sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

16 perkara mangkrak, Jampidsus segera gelar perkara

Jampidsus akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus mangkrak tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Apr 2021 10:13 WIB
16 perkara mangkrak, Jampidsus segera gelar perkara

Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku, masih memiliki belasan tunggakan perkara yang harus diselesaikan. Tunggakan perkara itu adalah kasus-kasus yang mangkrak pada masa kepemimpinan Adi Toegarisman sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus saat ini Ali Mukartono menyatakan, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus mangkrak tersebut.

"Ada sekitar 16 kasus," kata Ali kepada Alinea.id, Jumat (23/4).

Awalnya kasus mangkrak itu berjumlah 31. Kemudian penyidik melakukan beberapa kali gelar perkara dan menentukan tindak lanjut 15 perkara, yang pada akhirnya diputuskan untuk ditangani kejati daerah maupun dihentikan.

Sponsored

"Itu masalahnya bermacam-macam. Ada yang sudah jalan setengah, terus mandek. Pokoknya saya tidak suka ada tunggakan. Jadi akan diselesaikan biar tidak ada juga yang menyandang status tersangka lama-lama," ucapnya.

Ditambahkan Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah, penyidik juga akan mengajukan beberapa kasus yang tidak kalah besar dari dugaan korupsi PT ASABRI. Namun, kasus itu bukanlah kasus lama, melainkan kasus yang memang harus segera ada kemajuannya.

"Kami harapkan dalam gelar itu, ada yang bisa naik ke penyidikan atau penetapan tersangka," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid