sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditemukan 2.441 pelanggaran selama masa uji coba tilang elektronik

Para pelanggar lalu diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak, maka STNK mereka akan diblokir.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Minggu, 25 Nov 2018 14:20 WIB
Ditemukan 2.441 pelanggaran selama masa uji coba tilang elektronik

Kakorlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan dalam sebulan terakhir masa uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga Jumat (23/11) telah ditemukan 2.441 pelanggaran.

"Kemudian surat konfimasi yang sudah sampai ke pemilik kendaraan ada 1.237 orang. Lalu yang sudah membayar ada 134 orang. Ada pula yang sudah divonis, ada yang ikut sidang itu 125 orang," katanya di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11). 

Yusuf meminta pelanggar agar segera melakukan konfirmasi. Sebab, pelanggar hanya diberi waktu selama 7 hari.

"Kalau lewat 7 hari tidak ada konfirmasi. Kami blokir langsung STNK-nya," tegasnya.

Selain itu, dia mengklaim pemasangan CCTV sangatlah efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Pasalnya selama masa uji coba tersebut pelanggaran lalu lintas cenderung menurun. Kecuali di kawasan Sarinah yang menurutnya masih banyak terjadinya pelanggaran.

"Ini sangat efektif. Terbukti saat dipasang di putaran Patung Kuda, pertama kali dipasang (ada sekitar) sekian ratus. Sebulan kemudian semakin mengecil pelanggarannya," jelasnya.

Untuk semakin menertibkan pengguna lalu lintas, Ditlantas merencanakan akan memperluas titik pemasangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu di 40 titik di Jakarta.

"Fokusnya ada 40 titik lagi (dengan) 81 CCTV, karena satu titik itu tidak hanya (dipasang) satu kamera, ada yang dua kamera. (Seperti) di simpang (jalan), ditaruh di dua arah," ujarnya.

Sponsored

Pemasangan CCTV rencananya akan dilakukan di titik kemacetan dan tempat yang sering dijadikan kumpul massa seperti di Gelora Bung Karno.

Sementara itu, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berharap dengan pemasangan ETLE semakin membuat masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas.

"Memang awalnya dipaksa karena diawasi, namun akan tumbuh (ketertiban) dengan sendirinya," jelasnya.

Ari yakin, Jakarta akan berubah menjadi tertib dengan sendiri sehingga tidak perlu ada lagi polisi di jalan. Dia pun berharap ke depannya keberadaan ETLE tidak hanya di Jakarta saja, namun juga di seluruh Indonesia. 

Berita Lainnya
×
tekid