2 saksi kasus dugaan korupsi rumah DP 0 diperiksa
Tiga saksi lainnya akan dipanggil kedua kalinya usai mangkir.
Dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembangunan rumah DP Rp0 PD Sarana Jaya diperiksa. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Penyidik, sambung Argo, sebelumnya memanggil lima orang saksi. Kendati demikian, hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik.
“Kemarin dari lima yang dipanggil, dua yang diperiksa,” kata Argo, Kamis (12/3).
Menurut Argo, penyidik akan memanggil tiga saksi lainnya yang mangkir tanpa merinci siapa saja saksi yang dipanggil.
Argo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan. Penyidik kemudian melakukan pemanggilan saksi untuk mengklarifikasi laporan dari pihak yang tidak disebutkan itu.
“Jadi benar ada laporan. Kemudian kami panggil saksi-saksi untuk diklarifikasi dari laporan itu. Jadi belum naik penyidikan ya,” tutur Argo.
Diketahui, Polri melakukan panggilan terhadap saksi dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan Perumda Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.