sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

2 tahun, diskotek di Jakarta Barat jadi pabrik narkoba

Sejak dibuka 2 tahun lalu, diskotek MG Club International juga menjadi pabrik pembuatan sabu.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Minggu, 17 Des 2017 22:16 WIB
2 tahun, diskotek di Jakarta Barat jadi pabrik narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN), mengacak-acak diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Tempat hiburan malam itu ternyata juga dijadikan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4.

Total, 56 personil gabungan dilibatkan untuk menggerebek lokasi tersebut pada Minggu (17/12) sekira pukul 02.30 WIB. “Dari tempat itu, ditangkap 5 tersangka,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Jakarta.

Para tersangka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (40). Sedangkan satu orang lainnya yakni R yang berperan sebagai pemilik sekaligus operator masih dalam pengejaran petugas.

Penggerebekan itu bermula saat tim gabungan yang dipimpin Kepala BNN, Komjen Budi Waseso melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hasilnya, ditemukan 5 orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu. Mereka lalau diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Selanjutnya tim menggeledah seluruh bangunan MG Club dan didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4,” sambungnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI, AKBP Maria Sorlury mengungkapkan, diskotek MG Club sudah dua tahun beroperasi. Pengelola diskotek memberlakukan keanggotaan kepada para pengunjung guna mengamankan peredaran barang haram. Di dalam diskotek itu, sebotol sabu cair dijual seharga Rp400 ribu.

"Betul (sudah 2 tahun beroperasi)," papar Maria kepada Alinea.

Sponsored

Atas pengungkapan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta aparat untuk menjerat para tersangka dengan hukuman berat. Bahkan, pihaknya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang berubah menjadi markas peredaran barang haram tersebut.

"Saya mengusulkan kalau betul-betul terbukti dan sangat sah buktinya dan tidak ada keraguan lagi,” jelas Sandi di Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid