200 mahasiswa Undip ajukan keringanan UKT
Permohonan diajukan karena terdampak pandemi Covid-19.
Sedikitnya 200 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meminta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi coronavirus anyar (Covid-19).
"Ada sekitar 200-an mahasiswa yang mengajukan keringanan. Kondisi mereka pada titik kritis akibat pandemi ini," ucap Wakil Rektor Undip, Budi Setiyono, Selasa (12/5).
Undip, terangnya, memiliki kebijakan membantu pengurangan hingga pembebasan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19. Namun, harus mengajukan permohonan dulu dan melampirkan berbagai persyaratan.
"Nantinya, pengajuan ini akan diverifikasi di tingkat fakultas sebelum dilanjutkan ke atas," jelasnya.
Mahasiswa yang disetujui pengajuannya akan memperoleh pengurangan hingga pembebasan selama satu semester. Untuk semester berikutnya, bakal dievaluasi.
"Setelah satu semester akan dilihat lagi, kondisi sudah membaik atau perlu diberi keringanan lagi," imbuh Budi.
Di sisi lain, ada sebanyak 300 mahasiswa Undip yang mengundurkan diri. Pangkalnya sama, masalah ekonomi. (Ant)