Pada 2022, Polri tak lakukan kekerasan dalam menegakkan hukum
Komnas HAM mengakui, ini bukan perkara mudah mengingat tantangan yang dihadapi kepolisian bakal semakin besar dan kompleks.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap, penegakan hukum oleh Polri ke depannya terbebas dari kekerasan dan penyiksaan.
"Kita berharap, pada tahun 2022, [kinerja] polisi semakin membaik," kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, Jumat (31/12).
Menurutnya, bukan perkara mudah mengingat tantangan yang dihadapi kepolisian bakal semakin besar dan kompleks. Dicontohkannya dengan masih adanya anggota polisi yang tidak profesional sekalipun sudah ada upaya publik memviralkan suatu kasus.
Pun demikian dengan kekerasan dan penyiksaan terhadap seseorang di dalam tahanan oleh anggota polisi. Kasus ini paling banyak dialami orang terkait pidana narkoba, disusul kriminal jalanan.
Bagi Anam, kejadian-kejadian tersebut tidak boleh terulang. Polri harus mencegahnya dengan menyusun mekanisme spesifik, seperti menggunakan kamera pengawas (CCTV) di tiap-tiap sel tahanan.
Dirinya juga menyoroti pengawasan langsung dengan masyarakat di tatara internal yang perlu dimaksimalkan. "Di internal bisa menggunakan perangkat teknologi."