sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3.683 kendaraan hendak masuk Jabar diusir polisi

Jumlah pemudik dari Jakarta telah mengalami penurunan ketimbang awal penerapan larangan mudik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 27 Apr 2020 14:41 WIB
3.683 kendaraan hendak masuk Jabar diusir polisi

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan telah menghalau 3.683 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jabar, setelah adanya larangan mudik dari pemerintah. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, data tersebut dihimpun sejak 24 April hingga 26 April 2020.

"Keseluruhan ada 3.683 kendaraan yang dilakukan penghalauan," kata Erlangga, di Bandung, Senin (27/4).

Menurutnya, jumlah tersebut didominasi oleh sepeda motor, yang jumlahnya sekitar 2.704 sepeda motor. Kemudian, kendaraan roda empat sebanyak 832 kendaraan, dan bus 47 kendaraan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga untuk mencegat para pengendara yang berupaya mudik ke wilayah Jabar. Polisi berjaga di setiap pintu masuk, seperti jalan tol maupun jalan raya di batas-batas kota. 

Erlangga memastikan, aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif saat menghalau Kendaraan para pemudik. Mereka diminta untuk memutar balik ke arah asalnya.

"Kendaraan paling banyak datang dari arah Jakarta," kata Erlangga. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakui banyak warga Jakarta yang berupaya mudik setelah pemerintah memberlakukan larangan tersebut pada 24 April 2020 lalu.

Namun, saat ini jumlahnya telah mengalami penurunan ketimbang awal penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, di awal pemberlakukan larangan mudik, terdapat ribuan kendaraan pemudik yang berupaya meninggalkan Jakarta. Saat ini, jumlahnya tinggal ratusan kendaraan.

Sponsored

"Pada hari ketiga kami mencatat ada 875 kendaraan yang diminta putar balik," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Sambodo menyatakan, ratusan kendaraan tersebut diminta putar balik di Pintu Tol Bitung dan Pintu Tol Cikarang.

Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono mengungkapkan hal serupa. Hal ini berdasarkan catatan di 59 titik penyekatan pemudik di wilayah Pulau Jawa dan Lampung.

"Hari pertama ada 5.041 kendaraan dan hari kedua ada 3.332 kendaraan yang kita putar balik. Angka ini menurun jika dilihat dari catatan kita," katanya.

Polri akan memberlakukan sanksi putar balik hanya sampai 6 Mei 2020 pada warga yang berupaya mudik di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya, pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020, pemudik yang keluar Jakarta akan mulai diproses hukum.

Dalam mengawasi pemudik, Polri memajukan pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak awal Ramadan, yaitu Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Termasuk dalam operasi ini, Polri mengawasi para pemudik melalui 59 pos pengecekan di Jalur Utama Jawa.

Berita Lainnya
×
tekid