sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 bupati di Jambi diperiksa KPK terkait LHKPN hari ini

Pemeriksaan pejabat daerah di Jambi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 04 Mar 2019 14:13 WIB
3 bupati di Jambi diperiksa KPK terkait LHKPN hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 3 bupati di Provinsi Jambi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (4/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga bupati tersebut antara lain Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah, Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. 

“Mereka dijadwalkan diperiksa di kantor Gubernur Pemprov Jambi sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Senin (4/3).

Febri menjelaskan, pemeriksaan pejabat daerah di Jambi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-undang 30 Tahun 2002.

Pemeriksaan terkait LHKPN ini pun bukan hanya untuk hari ini, melainkan dijadwalkan sampai Rabu, 6 Maret 2019. Total ada 14 kepala daerah yang direncanakan bakal menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait LHKPN. 

Karena itu, Febri meminta jika terdapat kekurangan informasi yang telah dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi. Febri berharap para kepala daerah yang diperiksa dapat menjelaskan harta kekayaannya secara terbuka.

“Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara,” tutur Febri.

Selain demi pencegahan korupsi, pemeriksaan terhadap 14 kepala daerah di Jambi ini juga untuk menggali informasi penting untuk penyelidikan lebih lanjut. Oleh karena itu, Febri mengimbau para kepala daerah yang diperiksa dapat menjelaskan dokumen-dokumen yang mereka bawa dan membantu proses pemeriksaan ini.

Lebih lanjut, kata Febri, proses pelaporan dan pemeriksaan LKHPN merupakan kewajiban penyelenggara negara. Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan.

Sponsored

“Kami percaya, ada itikad baik dari penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin,” ujar Febri.

Adapun berdasarkan agenda selanjutnya, pada Selasa, 5 Maret 2019 KPK menjadwalkan memeriksa 6 kepala daerah mulai pukul 08.30 WIB. Mereka antara lain Wakil Bupati Muara Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah, dan Bupati Merangin Al Haris.

Selanjutnya, pada Rabu 6 Maret 2019 sekitar pukul 08.30 WIB, KPK juga akan memeriksa 5 kepala daerah sisanya, yakni Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Walikota Jambi Syarif Fasha, dan Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi.

Berita Lainnya
×
tekid