sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 izin konser di Jakarta ditangguhkan

Moratorium tiga konser itu sebagai bentuk upaya Pemda DKI menekan atau mencegah merebaknya coronavirus.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 05 Mar 2020 12:55 WIB
3 izin konser di Jakarta ditangguhkan

Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta menangguhkan atau menunda tiga izin konser yang diselenggarakan di ibu kota pada Maret hingga April 2020.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, moratorium tiga konser itu sebagai bentuk upaya Pemda DKI menekan atau mencegah merebaknya coronavirus.

"Ada tiga (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kami tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Babymetal, dan Foals," ujar Benny kepada wartawan, Kamis (5/3).

Pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.

Benny berharap setelah April virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China itu dapat segera diatasi. Sehingga, penangguhan izin keramaian dapat dicabut kembali.

"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," jelasnya.

Benny mengaku  tengah mengkaji kriteria kegiatan yang dibolehkan tampil di Jakarta.

"Untuk yang lain sedang kami kaji," tuturnya.

Sponsored

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tak akan memberikan izin keramaian dangan jumlah perkumpulan orang banyak dalam waktu dekat ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran coronavirus di Jakarta.

"Jika sudah telanjur keluar izinnya (perkumpulan), akan kami review kembali," kata Anies dalam keterangan persnya di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3).

Berita Lainnya
×
tekid