sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 nelayan disandera, Polri komunikasi dengan polisi Filipina

Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu, ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 29 Nov 2019 17:12 WIB
3 nelayan disandera, Polri komunikasi dengan polisi Filipina

Polri masih menunggu adanya kesepakatan dengan polisi Filipina untuk membebaskan Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27), nelayan asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf  

"Memang benar ada tiga WNI yang disandera. Tetapi, kami masih menunggu. Sebab, harus berdasarkan kesepakatan dengan pihak Filipina," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (29/11).

Polri akan melakukan tindakan hukum apabila ada kesepakatan dengan polisi Filipina. Hingga saat ini, komunikasi dengan polisi Filipina terus dilakukan.

Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu, ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019, saat tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Pemerintah Indonesia telah meminta bantuan Filipina untuk membebaskan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di sela-sela KTT Korea Selatan-ASEAN beberapa hari lalu dan diutarakan lagi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat bertemu Menteri Pertahanan Filipina dalam kesempatan yang sama.

“Karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yuridiksi Filipina, tentunya yang bisa kita harapkan adalah mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Sponsored

Beberapa waktu lalu, melalui video berdurasi 43 detik yang tersebar di media sosial, ketiga WNI tersebut meminta pemerintah membantu pembebasan mereka dan menyebut jumlah uang tebusan 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar yang diminta Abu Sayyaf.

Namun, Judha mengatakan persoalan tebusan tidak dibahas baik oleh Presiden Jokowi maupun Menlu Retno dalam pertemuan dengan pemerintah Filipina.

“Kami tidak bicara masalah tebusan. Kami meminta bantuan Filipina untuk membebaskan warga kita,” tutur dia. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid