sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

30 orang hilang dalam kerusuhan 22 Mei hanya isapan jempol?

Marwan Batubara melaporkan ada 30 orang hilang dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Armidis
Armidis Rabu, 26 Jun 2019 21:43 WIB
30 orang hilang dalam kerusuhan 22 Mei hanya isapan jempol?

Kericuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019, yang awalnya di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beberapa titik di Jakarta, menyisakan banyak persoalan yang belum tuntas.

Timbul korban jiwa dan luka-luka, yang hingga kini belum ada titik terang penyelesaian kasusnya. Sembilan orang meninggal dunia, dan ratusan orang mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut.

Dalam laporan investigasi awalnya, Amnesty International Indonesia bahkan menyebut, terjadi pembunuhan terhadap 10 orang, penangkapan, serta penahanan sejumlah peserta aksi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulis kepada pers menyebut, terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia berlapis oleh aparat kepolisian saat menangani kerusuhan.

"Temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu tersebut," kata Usman Hamid, seperti keterangan pers yang diterima Alinea.id, Selasa (25/6).

Salah satu kasus yang diungkap Amnesty International Indonesia adalah penyiksaan dan perlakukan tak manusiawi yang terjadi di lahan kosong Smart Service Parking di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kejadian itu viral di media sosial. Amnesty International Indonesia mengklaim sudah melakukan investigasi, baik terhadap video yang beredar maupun wawancara saksi.

"Temuan awal kami menunjukkan bahwa personel Brimob telah melakukan penyiksaan atau bentuk perlakuan buruk lainnya kepada setidaknya lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali," kata dia.

Sponsored

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat saat aksi massa 22 Mei terkait hasil Pemilihan Presiden 2019, di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5) malam. /Antara Foto.

Ada orang hilang?

Selain temuan awal Amnesty International Indonesia itu, muncul dugaan baru terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei.

Pekan lalu, perwakilan Ikatan Keluarga besar Universitas Indonesia (IKB UI) dan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Marwan Batubara mengadu kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon soal sikap pemerintah yang dianggap tak serius terkait penyelesaian pascakerusuhan.

Dalam kesempatan itu, Marwan mengatakan, ada 10 orang tewas dan 30 orang lainnya tak kembali alias hilang. Saat itu, Marwan mengaku sudah membawa surat ringkasan dan barang bukti yang disimpan di dalam flashdisk.

"Saya merasa ini perlu kami sampaikan secara resmi dan perlunya tindak lanjut apakah itu dari DPR atau pemerintah. Saya menyiapkan surat ringkasan dan flashdisk yang berisi video tentang kasus-kasus kerusuhan 22 Mei tersebut," katanya di Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).

Meski tak pernah mendapatkan laporan langsung dari keluarga korban, sekadar informasi dari media sosial, Marwan begitu yakin 30 orang hilang benar-benar terjadi.

"Itu kan sudah tersebar luas di sosial media. Kalau itu memang fiktif tentu tidak akan beredar. Saya sangat yakin itu," kata Marwan saat dihubungi Alinea.id, Rabu (26/6).

Bukan hanya Marwan yang mengatakan ada orang hilang pascakerusuhan. Pada 27 Mei 2019, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga pernah menyebut, ada 87 orang hilang berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pada 28 Mei 2019, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik pernah menyampaikan, ada 70 orang hilang berdasarkan laporan yang ia terima.

Terkait dugaan 30 orang hilang itu, Marwan berencana akan melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat dan lembaga negara. Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan kepada Komnas HAM.

Ia berharap, LSM aktif mendorong penanganan kasus ini. Walau pesimis kasus ini akan ditangani Komnas HAM, Marwan tetap akan menyampaikannya agar mendapat respons sebagai pertanggung jawaban ke publik.

“Tapi bagaimana pun mereka (Komnas HAM) punya kewajiban untuk menjalankan fungsi penyelidikan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengaku sudah banyak menerima laporan mengenai peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.

Namun, ia tak spesifik menyebut adanya laporan orang hilang. Komnas HAM, kata dia, tengah melakukan verifikasi dan melengkapi data mengenai kerusuhan itu.

Tim investigasi yang dibentuk Komnas HAM, kata dia, masih aktif mendatangi keluarga korban untuk menghimpun informasi. Di samping itu, Komnas HAM juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk mencari data terkait kerusuhan.

“Laporan sangat banyak dari berbagai sumber. Sekarang kita masih memverifikasi dan melengkapi,” kata dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Hanya komoditas politik

Petugas Sudin Sumber Daya Air membersihkan jalan pascakerusuhan di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5). /Antara Foto.

Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, negara memiliki instrumen untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan maupun orang hilang.

Ia memandang, tidak tepat bila laporan Marwan Batubara hanya disampaikan kepada pimpinan DPR. Hal itu, kata Arteria, malah menimbulkan keresahan. Arteria menduga, laporan Marwan hanya ingin menjadikan dugaan orang hilang sebagai komoditas politik.

“Kalau mau lapor ya ke polisi, Komnas HAM, atau KontraS,” kata Arteria saat dihubungi, Rabu (26/6).

Dihubungi terpisah, Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriani menyinggung penanganan kerusuhan oleh aparat kepolisian. Sebab, menurutnya, aparat kepolisian sangat lamban menangani peristiwa itu.

Padahal, polisi sendiri mengklaim telah mengantongi bukti nama dalang kerusuhan 21 Mei. Dengan bukti yang ada, Yati menganggap tidak sulit bagi polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Ini sudah hampir sebulan, tetapi belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa meninggalnya sembilan korban tersebut,” kata Yati saat dihubungi, Rabu (26/6).

Disinggung soal 30 orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei yang dilontarkan Marwan Batubara, ia mengaku belum menerima laporan terkait hal itu. KontraS pun, kata dia, punya mekanisme yang ketat jika ingin ditindaklanjuti terkait suatu kasus orang hilang.

“Tidak bisa hanya jumlah-jumlah tapi juga bukti-bukti yang bisa ditelusuri lebih lanjut,” ujar Yati.

Berita Lainnya
×
tekid