sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

350 korban EDCCash lapor ke Bareskrim

Penyidik meminta korban lainnya turut melapor karena diduga hingga puluhan ribu orang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 04 Mei 2021 09:49 WIB
350 korban EDCCash lapor ke Bareskrim

Bareskrim Polri mengaku korban investasi bodong investasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash) yang telah melapor ke posko penganduan hanya sekitar 350 orang. Padahal, berdasarkan informasi jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu orang.

"Sampai saat ini baru 350 korban yang melapor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Helmy menuturkan, masyarakat yang belum melapor diimbau untuk segera menghubungi posko pengaduan. Di sisi lain, dia juga mengimbau, agar masyarakat lebih cerdas untuk melakukan investasi dan jangan hanya tergoda dengan iming-iming penghasilan besar.

Para korban sendiri, kata Helmy, dapat membantu mengungkapkan tindak pidana yang dilakukan tersangka AY dan lima orang lainnya.

Sponsored

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban untuk lapor ke posko pengaduan agar bisa diketahui berapa kerugiannya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penangkapan enam tersangka kasus tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi EDCCash. Enam tersangka tersebut adalah AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2018. Sejak dilaunching di tahun itu, sebanyak 57.000 member telah bergabung.

Penyidik Bareskrim juga menetapkan empat ajudan AY sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Empat tersangka itu dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid