sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

4,3 juta pemudik telah tiba di Ibu Kota

Pada mudik lebaran tahun ini, sebanyak 7,8 juta penduduk meninggalkan Ibu Kota

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 10 Jun 2019 17:22 WIB
4,3 juta pemudik telah tiba di Ibu Kota

Sebanyak 50% kendaraan pribadi sudah kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2019. Sementara 4,3 juta penduduk yang mudik telah kembali ke Ibu Kota. Data tersebut berdasarkan pantauan arus mudik dan arus balik dari Dinas Perhubungan pada Minggu malam (9/6).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dhany Sukma menyebutkan, pada mudik lebaran tahun ini, sebanyak 7,8 juta penduduk meninggalkan Ibu Kota. Pihaknya pun masih terus memantau jumlah penduduk yang kembali ke Jakarta.

"Kami akan pantau terus. Berdasarkan database trennya menurun. Tapi kita tidak mengidentifikasi siapa orangnya. Kalo secara database, kita bisa identifikasi jumlahnya," kata Dhany.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga akan menghitung selisih antara jumlah pendatang dan penduduk yang ke luar. Hal ini, untuk melihat tren jumlah pendatang baru.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang usai Lebaran 2019. Namun tetap melakukan pendataan.

Pemprov DKI Jakarta berencana mendata pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota mulai 14-25 Juni 2019 atau menunggu seluruh pendatang tiba di Jakarta usai Lebaran 2019.

"Ini dalam rangka pelayanan dan pembinaan kependudukan. Tahap awal yang kami lakukan adalah pendataan," kata Dhany.

Pendataan akan dilakukan petugas RT dan RW setempat. Mereka yang memetakan titik-titik tempat tinggal pendatang baru, lalu menyerahkan data kepada Dinas Dukcapil.

Sponsored

Setelah didata, mereka akan dibina Dinas Dukcapil untuk melakukan pencatatan sipil bagi pendatang yang akan tinggal permanen, pembinaan juga akan dilakukan bagi warga Jakarta yang membutuhkan perbaikan catatan sipil.

"Dari 26 Juni sampai 3 juli kami akan lakukan layanan bina kependudukan. Kami akan utamakan atau prioritaskan bukan hanya warga nonpermanen, tapi juga warga Jakarta yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan. Misalnya tidak punya akta kelahiran, kami penuhi kebutuhannya dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," ucapnya.

Surat akan terbit setelah pendatang menunjukkan identitas resmi seperti e-KTP atau kartu keluarga serta data pendukung lain. Selain itu, data pendukung lainnya, misalnya surat tugas atau surat pengantar dari RT/RW domisili asal.

Hingga saat ini pendatang baru mayoritas datang dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adapun terdapat beberapa alasan terkait kedatangannya ke Jakarta.

"Ada beberapa motif, seperti karir, ekonomi, sekolah, atau yang hanya ingin bermain saja ikut keluarga," ucap dia.

Sebelumnya, Dhany menjelaskan masyarakat yang mengadu nasib ke Jakarta jumlahnya fluktuatif selama lima tahun terakhir. Sehingga, ia belum bisa memperkirakan warga yang datang di Jakarta usai Lebaran 2019.

“Misalkan saja pada 2014 ada 68.537 orang, 2015 naik menjadi 70.504 orang. Pada 2016 turun menjadi 68.763 orang, 2017 naik lagi sebanyak 70.752 orang, dan 2018 sebanyak 69.479 orang," katanya," terang dia.

Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan, menegaskan, sudah sewajarnya bagi warga yang datang ke suatu daerah lebih dari 24 jam wajib lapor ke RT atau RW setempat.

"Jadi bukan operasi di terminal atau operasi di stasiun. Bukan seperti itu, tapi sifatnya melayani bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kependudukan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid