4.447 jenazah di Jakarta dimakamkan dengan protap Covid
Angka pemakaman dengan protap Covid-19 paling sedikit terjadi di periode Maret, yaitu sebanyak 354 jenazah.
Sebanyak 4.447 jenazah telah dimakamkan dengan menggunakan mekanisme protap Covid-19 di Jakarta dari Maret hingga 22 Agustus 2020. Data tersebut diperoleh berdasarkan website resmi corona.jakarta.go.id. Sementara dari awal Agustus sampai 22 Agustus, sebanyak 724 jenazah dimakamkan dengan mekanisme protap Covid-19.
Angka pemakaman dengan protap Covid-19 paling sedikit terjadi di periode Maret, yaitu sebanyak 354 jenazah.
Angka pemakaman tertinggi terjadi pada periode April, yakni sebanyak 1.194 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka, ada yang masih menunggu tes Covid-19 seperti pasien dalam pengawasan (PDP) tetapi sudah meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid-19.
"Mereka yang dimakamkan dengan protap Covid-19 belum tentu positif, tetapi baru suspect, atau istilahnya dulu PDP," ucap Widyastuti saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19, dari Maret hingga Agustus 2020.
1. Maret: 354 jenazah dimakamkan
2. April: 1.194 jenazah dimakamkan
3. Mei: 857 jenazah dimakamkan
4. Juni: 558 jenazah dimakamkan
5. Juli: 609 jenazah dimakamkan
6. Agustus: Sampai dengan 22 Agustus: 724 jenazah dimakamkan.