sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

4 WNA Australia dipulangkan karena langgar UU Keimigrasian

Cheryl Melinda Davidson baru saja dipulangkan pada Rabu (4/9) sore karena diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa di Sorong.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 05 Sep 2019 07:25 WIB
4 WNA Australia dipulangkan karena langgar UU Keimigrasian

Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal Australia terpaksa dipulangkan dari Papua karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Tak hanya itu, mereka juga dianggap menganggu ketertiban negara oleh petugas imigrasi Kanim Kelas II TPI Sorong.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, mengatakan keempat warga negara Australia yakni Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25) dan Cheryl Melinda Davidson (36) dipulangkan dengan dikawal oleh petugas imigrasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Sam menjelaskan, Cheryl Melinda Davidson baru saja dipulangkan pada Rabu (4/9) sore karena diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa di Sorong, beberapa waktu lalu. “Cheryl diberangkatkan ke Australia pada pukul 15.45 WITA," kata melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).

Cheryl dipulangkan menggunakan pesawat Virgin Australian Airline dengan tujuan Darwin, Australia, melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. Cheryl diketahui merupakan satu dari empat warga negara Australia yang dideportasi terkait dugaan aksi unjuk rasa orang asli Papua (OAP) beberapa waktu lalu.

Sponsored

Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Sorong tersebut dikatakan Sam bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua.

Adapun proses deportasi ketiga warga negara Australia selain Davidson dilakukan lebih dulu, yakni pada Senin (2/9) melalui Bandar Udara Domine Eduard Osok Kota Sorong, menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.

"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF44, kecuali Davidson yang berangkat ke Australia tanggal 3 September 2019, " ujar Sam. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid