sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

413 pasien dirawat di Wisma Atlet, 3 di antaranya meninggal

Tidak semua pasien positif SARS-CoV-2. dari 413 pasien, yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 ada 101 orang.

Khaerul Anwar Akbar Ridwan
Khaerul Anwar | Akbar Ridwan Selasa, 31 Mar 2020 14:00 WIB
413 pasien dirawat di Wisma Atlet, 3 di antaranya meninggal

Data perkembangan terbaru penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Hal itu sebagai salah satu bentuk transparansi pemerintah. 

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono memberikan data terkini pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Dari laporan yang ia terima, ada 413 pasien yang dirawat di Wisma Atlet.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD. Wisma Atlet sampai sengan Selasa, 31 Maret 2020 pukul 08.00 WIB jumlahnya 413 orang (253 Pria & 160 Wanita)," kata Yudo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (31/3).

Meski demikian, tidak semua pasien positif SARS-CoV-2. dari 413 pasien yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 ada 101 orang. Sementara sisanya berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP dan orang dalam pemantauan atau ODP.

"Keterangan positif Covid-19 101, orang, PDP 232 orang, dan ODP 80 orang," ujar dia.

Selain itu, Yudo membenarkan ada satu orang yang meninggal di RSD Wisma Atlet. Pasien yang menghembuskan nafas terakhir berstatus PDP, perempuan berumur 23 tahun. Almarhum diketahui masuk rawat inap pada 24 Maret.

"Kemarin (30/3) pukul 20.52 WIB telah meninggal satu pasien suspect Covid-19 (PDP), wanita, umur 23 tahun," ujar dia.

Sehari sebelumnya, RSD Wisma Atlet merawat 411 pasien. Perinciannya, 252 laki-laki dan 159 perempuan. Secara detail, 92 positif Covid-19, 230 berstatus PDP, dan 89 ODP.

Sponsored

Dengan bertambahnya satu pasien yang meninggal, total ada tiga orang yang menghembuskan nafas terakhirnya di RSD Wisma Atlet. Sebab, pada Minggu (29/3), dua pasien yang sudah dirawat dinyatakan meninggal dunia. Keduanya berinisial S berusia 72 tahun dan H 47 tahun.

Pasien S menjalani rawat inap di RSD Wisma Atlet sejak Kamis (26/3) malam. Sedangkan pasien H baru sekitar empat jam dirawat, tetapi keadaannya memburuk sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dari Banten, angka kematian akibat Covid-19 di Banten terus meningkat. Hingga Selasa (31/3), korban positif yang meninggal dunia berjumlah 10 orang dan 17 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Belasan pasien PDP yang meninggal tersebut berasal dari empat kabupaten/kota yaitu, Kota Tangerang Selatan 10 orang, Kota Tangerang 3 orang, Kabupaten Tangerang 1 orang dan Kabupaten Pandeglang 3 orang.

Informasi yang dihimpun dari situs inforcorona.bantenprov.go.id terdapat 80 warga Banten yang terinfeksi virus corona. Itu terdiri dari 66 masih dirawat, empat sembuh dan supulh dinyatakan meninggal dunia. Rinciannya, Kabupaten Tangerang 19 masih dirawat dan satu sembuh. Kota Tangerang 19 masih dirawat, satu sembuh dan empat meninggal. Terakhir, Kota Tangerang Selatan 28 masih dirawat, dua sembuh dan enam meninggal.

Untuk jumlah orang dalam pengawasan (ODP) ada sebanyak 2.465 terdiri atas 2.236 dipantau, 229 sembuh. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang 528 dipantau dan 39 sembuh, Kabupaten
Lebak 71 dipantau dan 27 sembuh, Kabupaten Tangerang 184 dipantau dan 51 sembuh. Kabupaten Serang 403 dipantau dan 16 sembuh, Kota Tangerang 472 dipantau dan 45 sembuh, Kota Cilegon 228 dipantau dan 14 sembuh, Kota Serang 82 dipantau dan 9 sembuh serta Kota Tangerang Selatan 268 dipantau dan 12 sembuh.

Sedangkan untuk PDP berjumlah 329 orang terdiri atas 287 dirawat, 25 sembuh dan 17 meninggal. Rinciannya di Kabupaten Pandeglang 2 dirawat, 5 sembuh dan 3 meninggal, Kabupaten Serang 4 dirawat dan 5 sembuh, Kabupaten Tangerang 79 dirawat, 4 sembuh dan 1 meninggal, Kota Tangerang 91 dirawat, 9 sembuh dan 3 meninggal, Kota Tangerang Selatan 111 dirawat 2 sembuh dan 10 men8nggal, Kota Serang 5 dirawat, Kota Cilegon 2 dirawat serta Kabupaten Lebak 2 dirawat.

Untuk memutus rantai penyebaran, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah para Aparatur Sipil Negara (ASN) 21 April 2020. Sebelumnya, masa bekerja di rumah hanya sampai 22 Maret.

"Bagi dinas dan biro yang memiliki pelayanan kepada masyarakat agar dimungkinkan menjalankan fungsi pelayanan di rumah dengan menggunakan sistem online," tutur Wahidin.

Berita Lainnya
×
tekid