sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

5.340 eselon III dan IV DKI bakal dihapus, tunjangan ikut hilang?

Pemprov DKI masih menanti arahan Kemenpan RB ihwal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 04 Nov 2019 09:27 WIB
5.340 eselon III dan IV DKI bakal dihapus, tunjangan ikut hilang?

Ribuan pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta akan terkena imbas perampingan birokrasi. Hal ini sebagai dampak wacana penghapusan dua eselon dalam birokrasi pemerintahan, yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, penghapusan dua eselon terbawah ini akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang selama ini mereka terima. 

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir, Senin (4/11).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 5.340 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Pejabat eselon III berjumlah sebanyak 862 orang. Mereka menduduki jabatan kepala bagian, kepala bidang, dan camat. 

Adapun pejabat eselon IV berjumlah 4.478 orang. Mereka saat ini mengisi jabatan kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Chaidir mengatakan, TKD yang mereka terima saat ini akan terpengaruh, karena perampingan struktural akan berimplikasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta. Hal ini lantaran TKD selama ini bersumber dari APBD.

Namun Chaidir belum memastikan hal ini. Menurutnya, Pemprov DKI masih menanti arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ihwal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional. 

Sponsored

"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," katanya.

Wacana perampingan birokrasi disampaikan Presiden Jokowi saat dirinya dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019 lalu. Dalam acara yang berlangsung di sidang paripurna MPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jokowi menyampaikan lima poin rencana kerja pemerintah, yang salah satunya adalah perampingan birokrasi tersebut.

Rencana tersebut disebut Jokowi dalam poin keempat pidatonya. Jokowi menyampaikan rencana penyederhanaan birokrasi dan pemotongan prosedur yang terlalu panjang dan berbelit-belit.

"Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi, Minggu (20/10). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid