sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

51 pegawai KPK dipecat, PKS sentil korupsi bansos

Bagi Presiden PKS, tes wawasan kebangsaan (TWK) hanya menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang mengusut kasus-kasus besar.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 31 Mei 2021 10:07 WIB
51 pegawai KPK dipecat, PKS sentil korupsi bansos

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengkritisi pemecatan 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, TWK hanya menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai yang tengah mengusut kasus-kasus korupsi besar.

"Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan. Di saat yang sama, dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup," katanya dalam keterangannya, Senin (31/5).

Syaikhu mengatakan, pemecatan 51 penyidik KPK ini membuat publik akhirnya bertanya. Mereka yang terlibat aktif mengusut kasus korupsi yang jelas merugikan bangsa dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI.

"Publik pun menjadi bertanya-tanya, 'Apakah integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?'" tanyanya.

Sponsored

Dia menegaskan, jangan sampai institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi. "Jika itu terjadi. maka rakyatlah yang dirugikan."

Berita Lainnya
×
tekid