sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

59 napi asimilasi berulah kembali

Polda Jateng paling banyak menangkap napi asimilasi yang kembali berulah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 06 Mei 2020 10:27 WIB
59 napi asimilasi berulah kembali

Para napi asimilasi masih kedapatan mengulang kejahatannya setelah dibebaskan di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, jumlahnya tergolong kecil.

"Dari sekitar 36.000 napi asimilasi, yang mengulangi kejahatan 59 orang atau 0,15%," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Jakarta, Rabu (6/5).

Sebanyak 59 napi asimilasi itu sudah kembali ditangkap polisi. Penangkapan didominasi di wilayah Polda Jateng, yaitu 10 orang. Kemudian, Polda Kalbar tujuh orang, Polda Jatim tujuh orang, Polda Banten satu orang, Polda Kaltim tiga orang, Polda Metro Jaya lima orang, dan Polda Kalsel dua orang.

Selanjutnya, Polda Kaltara tiga orang, Polda Sulteng satu orang, Polda NTT satu orang, Polda Sumut lima orang, Polda Jabar delapan orang, Polda Papua Barat satu orang, Polda Sulut dua orang, dan Polda Sulsel tiga orang.

Sponsored

Kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh mereka adalah pencurian. "Ada juga pencurian, curat, curas, curanmor, narkoba, penganiayaan, pelecehan seksual, dan penipuan," kata Asep.

Sebelumnya, Kabaharkam Mabes Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan seluruh jajarannya diperintah untuk melakukan pemetaan kejahatan, demi menyikapi pembebasan puluhan ribu napi. Pasalnya, Polri memprediksi para napi itu akan mengulangi perbuatannya karena kondisi saat ini menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Polri juga meningkatkan patroli keamanan untuk menyikapi tindak kejahatan yang meningkat selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di sejumlah daerah. Selanjutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk dengan cara bertindak yang disesuaikan atas tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid