sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

60% hoaks di Indonesia berisi soal politik

Mayoritas hoaks di Indonesia saat ini disebar melalui media sosial.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Sabtu, 16 Mar 2019 11:42 WIB
60% hoaks di Indonesia berisi soal politik

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho menyatakan, 50 hingga 60% hoaks di Indonesia isinya berhubungan dengan politik.

"Kurang lebih 50 persen sampai 60 persen hoaks yang muncul di Indonesia itu isinya politik, disusul dengan isu agama, kemudian kesehatan, bencana alam atau pesawat jatuh itu ada hoaksnya," kata Septiaji dalam diskusi "Pers lawan hoaks Pemilu 2019" di Hotel Mercure Bali, Jumat (15/3) malam.

Berdasarkan pantauan Mafindo, hoaks yang beredar di tahun 2018 dilakukan dengan cara menyebarkan foto yang ditambahi narasi tertentu. Masyarakat banyak tertipu karena foto yang disebarkan sebenarnya tidak berhubungan dengan narasi yang disampaikan. 

"Kadang-kadang foto yang muncul 3 tahun sampai 4 tahun lalu, dibawa lagi sekarang," katanya.

Pada semester 2 tahun 2018, Facebook menjadi media sosial yang paling banyak dijadikan tempat untuk penyebaran hoaks. Berada di urutan kedua adalah aplikasi pesan instan WhatsApp.

"Kalau kami rekap di semester 2 tahun 2018, Facebook itu hampir 50 persen, Whatsapp kurang lebih sekitar 10%," katanya.

Namun, penggunaan WhatsApp untuk menyebar hoaks mengalami peningkatan lebih dari 10%. Mafindo juga mengaku lebih kesulitan mengidentifikasi jumlah hoaks yang disebar melalui WhatsApp, karena aplikasi tersebut bersifat pribadi.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pengawasan penyebaran hoaks kepemiluan saat ini lebih rumit daripada sebelumnya.

Sponsored

Sebab, penyebaran berita bohong saat itu disebarkan melalui spanduk dan brosur. Selain lebih mudah terdeteksi, penindakannya juga gampang dilakukan.

"Sekarang ini hoaks menyebar di media sosial. Bahkan, modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi diverifikasi," ucapnya.

Penyebaran hoaks melalui internet, kata dia, memiliki daya rusak yang besar terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Maka itu, pemberantasan hoaks menjadi tantangan tantangan yang menguras energi penyelenggara pemilu.
  
"Bagi penyelenggara, berita bohong ini berdampak lain. Ini bisa berdampak kekerasan dalam tanda kutip. kekerasan itu bisa dari segi fisik maupun non fisik," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid