sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

670 ribu KK di Banten dapat bantuan Rp500 ribu

Calon penerima bantuan, tersebar di delapan kabupaten/kota dengan memerhitungkan prioritas dari daerah terdampak.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Minggu, 12 Apr 2020 12:34 WIB
670 ribu KK di Banten dapat bantuan Rp500 ribu

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan besaran alokasi anggaran untuk penanganan coronavirus atau Covid-19 mencapai Rp1,22 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian akan digunakan untuk jaring pengaman sosial. Di mana sebanyak 670.000 kepala keluarga (KK) akan diberi bantuan masing-masing Rp500.000 per bulan selama dua bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah merampung proses pergeseran anggaran atau refocusing. Pihaknya telah menyisir program yang dinilai bisa ditunda dan dialihkan ke pos anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

"Kami melakukan refocusing anggaran untuk membantu masyarakat terdampak gara-gara Covid-19 ini. Sehingga di BTT ini kita sudah menambah dari Rp45 miliar menjadi Rp1,22 triliun," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, ada sejumlah program yang disiapkan dari anggaran BTT tersebut, salah satunya adalah jaring pengaman sosial atau social safety net. Program itu disiapkan untuk 670.000 KK terdampak pandemi virus corona. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai Rp500.000.

"Rp500.000 per bulan, sementara waktu ini dalam jangka waktu dua bulan dulu (sambil) melihat perkembangan dan keuangan yang tersedia," katanya. 

Calon penerima bantuan, tersebar di delapan kabupaten/kota dengan memerhitungkan prioritas dari daerah terdampak. Untuk saat ini, fokus pemprov tertuju ke wilayah Tangerang Raya yang memiliki tingkat penyebaran coronavirus paling serius dibanding lima kabupaten/kota lainnya di Banten.

"Itu seiring dengan dilakukannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jadi nanti tidak rata tetapi sesuai dengan masyarakat dari daerah terdampaknya," ungkapnya.  

Penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan akan dilakukan proses pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) provinsi dan kabupaten/kota serta Kementerian Sosial (Kemensos). Data dari masing-masing lembaga itu akan disaring di pusat data dan informasi (pusdatin) Kemensos untuk menghindari adanya penerima ganda dan bisa tepat sasaran.

Sponsored

Penyaringan data juga dilakukan karena ada kemungkinan jumlah KK terdampak melebihi kuota yang bisa diatasi pemprov. Mereka tak yang tercakup akan ditutup oleh program sejenis yang dibiayai pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat. "Harus kita kejar data itu betul-betul valid, ini sedang di-clear-kan dan di-cleansing-kan oleh Dinsos dan Kemensos," ungkapnya.

Bantuan akan diberikan secara nontunai atau langsung ditransfer ke rekening penerima agar bisa lebih cepat sampai. Pemberian bantuan dalam bentuk uang juga dipilih karena bisa lebih fleksibel. Penerima bantuan bisa membelanjakan sesuai kebutuhannya masing-masing.

"Ini lebih efisien, efektif dan akuntabel. Sebetulnya Presiden ingin ini dalam bentuk sembako agar ada efek ke ekonomi mikro di pasar. Akan tetapi karena waktunya singkat maka metode itu yang dipilih," tuturnya. 

Andai dipaksanakan bantuan dikonversikan ke sembako maka prosesnya akan cukup sulit karena adanya PSBB. Bahkan Rina menilai pembiayaannya akan lebih besar karena membutuhkan jasa pengawalan saat pendistribusiannya.

"Insya Allah dengan kebijakan Gubernur ini tetap ada multiplier effect atas uang yang beredar di masyarakat akan berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Rina, soal kapan bantuan ini bisa dicairkan pihaknya berupaya untuk bisa dilakukan secepatnya. Kini pemprov masih fokus pada proses pendataan calon penerima. "Ekspos data dulu," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid