sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

7 juta orang diprediksi mudik, polisi pastikan penjagaan ketat

Penjagaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan meloloskan para pemudik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 26 Apr 2021 14:04 WIB
7 juta orang diprediksi mudik, polisi pastikan penjagaan ketat

Pemerintah melakukan survei untuk mengetahui kemungkinan masyarakat tetap mudik pada Lebaran 2021. Meskipun, sudah ada dikeluarkan aturan pelarangan. 

Dari hasil survei itu menunjukkan masih tingginya masyarakat yang kemungkinan mudik lebaran. "Berdasar, survei dari Kitbang Kementerian Perhubungan, memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (26/4).

Sambo mengungkapkan, aparat kepolisian sendiri terus menggencarkan sosialisasi pelarangan mudik. Dia pun berharap, masyarakat tetap mematuhi aturan demi mencegah perluasan penularan Covid-19.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan 31 titik pos penyekatan. Dari seluruh pos penyekatan itu, 14 di antaranya adalah pos penyekatan yang akan memeriksa masyarakat secara ketat.

"Semua kendaraan yang lewat, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi terutama dengan pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu, yang naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulan, sembunyi di bagasi bis, sembunyi di toilet bis, naik ke bak truk, semuanya akan kami periksa," tuturnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 333 titik. Ratusan titik penyekatan itu dipastikan telah melingkupi jalan tikus yang berkemungkinan meloloskan para pemudik. Daerah Jawa Tengah menjadi wilayah dengan tujuan terbanyak berdasarkan data Korlantas.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran Idulfitri 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut, merupakan arahan Presiden Joko Widodo dan hasil rapat antarkementerian di kantor Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Selasa (23/3).

Hal ini mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 pascalibur panjang. Juga tingginya angka kematian masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes) pascalibur panjang.

Sponsored

Berkaca dari libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), kasus Covid-19 naik dan tingkat keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit rujukan mencapai lebih dari 70%.

"Maka ditetapkan bahwa pada 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi bisa menghasilkan hasil semaksimal mungkin, sesuai yang diharapkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Berita Lainnya
×
tekid