sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

70 paslon perseorangan lolos verifikasi Pilkada 2020

Tahapan pendaftaran paslon Pilkada serentak 2020 akan dibuka pada 4-6 September 2020.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Selasa, 01 Sep 2020 17:54 WIB
70 paslon perseorangan lolos verifikasi Pilkada 2020

Sebanyak 70 pasangan calon (paslon) perseorangan memenuhi syarat dukungan minimal sebagai peserta Pilkada Serentak 2020. Semuanya, dinyakatakan lolos tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan sehingga berhak mengikuti pemilihan tingkat kabupaten/kota.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan, 70 paslon dari jalur perorangan itu dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan.
 
Dia menjelaskan, syarat dukungan merupakan salah satu terpenting yang harus dipenuhi paslon perorangan agar bisa mendaftar pada Pilkada 2020. "Sebanyak 70 paslon bisa ikut mendaftar pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020. Insyaallah, ini tidak ada lagi nama susulan," kata Evi, dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (1/9).

Adapun, pendaftaran peserta Pilkada 2020 akan dibuka 4-6 September 2020. Dia mengungkapkan, seluruh paslon baik dari jalur perorangan maupun dukungan partai politik akan mendaftar pada jadwal tahapan tersebut.

Kemudian, paslon yang memenuhi syarat dukungan untuk sejumlah kabupaten/kota tersebut, 12 pasang ada di Provinsi Sumatra Utara, tujuh pasang di Kalimantan Selatan, dan lima pasang di Papua.
 
Masing-masing empat pasang dicatat di Sumatra Barat dan Gorontalo. Kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 untuk Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat masing-masing memiliki tiga pasangan perorangan yang memenuhi syarat dukungan.
 
Sementara itu, paslon di kabupaten/kota di Provinsi Riau, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara, Bengkulu, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Maluku dicatat masing-masing memiliki dua pasang perorangan memenuhi syarat dukungan.
 
Selanjutnya, Provinsi Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat memiliki masing-masing 1 paslon lolos verifikasi syarat dukungan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid