sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

71 periset Eijkman diberhentikan, PKS: Penyebab orang pintar lari ke luar negeri

Jangan sampai manajemen pemerintah yang amburadul membuat putra-putri terbaik bangsa menjadi "terbuang".

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 04 Jan 2022 12:12 WIB
71 periset Eijkman diberhentikan, PKS: Penyebab orang pintar lari ke luar negeri

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtrera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut, peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) ke dalam dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan hal membingungkan.

Karena itu menurutnya, wajar apabila periset di Tanah Air ke luar negeri untuk mendapatkan ekosistem riset yang lebih baik.

Pernyataan ini terkait 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan pascapeleburan Eijkman ke dalam BRIN. Dari 113 honorer ini, 71 di antaranya merupakan honorer periset.

"Bagi mereka yang hanya ingin berbakti kepada negeri melalui penelitiannya, didepak dari lembaga yang sudah jadi rumah merupakan hal yang membingungkan. Jadi wajar jika publik melihat hal ini sebagai salah satu penyebab banyak orang pintar Indonesia yang mencari ekosistem riset yang lebih baik di luar negeri," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Mardani mengatakan, jangan sampai manajemen pemerintah yang amburadul membuat putra-putri terbaik bangsa menjadi "terbuang".

"Jangan ada lagi manajemen birokrasi justru mengganjal orang-orang yang telah terbukti berdedikasi," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah dan BRIN segera menyelesaikan carut marut reorganisasi ini. "Jangan sampai jadi menghambat tujuan untuk membangun ekosistem riset yang mendukung pengembangan perekonomian yang berbasis pengetahuan," pungkas Mardani.

Sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman Wien Kusharyoto mengatakan, 113 tenaga honorer diberhentikan karena dampak adanya integrasi Eijkman ke tubuh BRIN, September 2021.

Sponsored

Wien menyebut, ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN. Perubahan dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN. Pertama, PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN. Hal ini sekaligus mereka akan diangkat sebagai peneliti. Opsi berikutnya, untuk tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan merupakan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Sementara, bagi tenaga honorer peneliti S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset atau by research. Tujuannya agar mereka dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.

Menurut Wien Kusharyoto, proses pendaftaran itu masih berlangsung pada tahun ini. Kata dia, riset dan biaya kuliah para tenaga honorer itu bakal ditanggung oleh BRIN.

Berita Lainnya
×
tekid