sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

871 tenaga medis menginap di hotel milik Pemprov DKI

Sebanyak empat hotel yang beralih fungsi dengan daya tampung setiap hotel mencapai 800 orang.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 01 Mei 2020 08:17 WIB
871 tenaga medis menginap di hotel milik Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalihfungsikan hotel miliknya sebagai tempat menginap tenaga medis yang menangani kasus pasien Covid-19. Hingga kini, sebanyak empat hotel yang beralih fungsi dengan daya tampung setiap hotel mencapai 800 orang.

"Sebanyak empat hotel yang kami alih fungsi untuk tenaga medis. Pendaftaran melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, maksimal (setiap hotel) menampung 700 sampai 800 orang," kata Direktur Utama PT JakTour Novita Dewi di Jakarta, Jumat (1/5).

Adapun empat hotel tersebut yaitu Grand Cempaka Business Hotel, D'Arcici Alhijrah Hotel, D'Arcici Plumpang Hotel, dan D'Arcici Sunter Hotel. Berdasarkan data, 444 kamar sudah terisi 871 tenaga medis.

Mereka yang menginap bukan saja berprofesi sebagai perawat atau dokter di RSUD milik Pemprov DKI, melainkan tenaga medis pendukung lainnya seperti relawan dan petugas ambulans.

Berikut data tenaga medis yang menginap di hotel-hotel BUMD DKI Jakarta yang tercatat hingga Jum'at (1/4).

Grand Cempaka Business

Total tenaga medis : 419 orang.

Total kamar terpakai : 215 kamar.

Sponsored

D’Arcici Alhijrah

Total tenaga medis : 138 orang.

Total kamar terpakai : 70 kamar.

D’Arcici Plumpang

Total tenaga medis : 140 orang.

Total kamar terpakai : 70 kamar.

D’Arcici Sunter

Total tenaga medis : 174 orang.

Total kamar terpakai : 89 kamar.

Berita Lainnya
×
tekid