sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

9 daerah belum cairkan insentif nakes penangan Covid-19

Bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) 2020 yang belum dibayarkan sebesar Rp968,9 miliar per Selasa 20 April 2021.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 28 Apr 2021 08:44 WIB
9 daerah belum cairkan insentif nakes penangan Covid-19

Beberapa daerah tercatat belum sama sekali membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) penangan Covid-19. Perinciannya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan; Yahukimo, Papua; Manggarai dan Flores, NTT; Raja Ampat dan Teluk Bintuni, Papua Barat; Mukomuko, Bengkulu; serta Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun meminta kepada ke-9 pemerintah daerah (pemda) itu segera mengambil langkah-langkah selanjutnya mengingat bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) 2020 yang belum dibayarkan sebesar Rp968,9 miliar per Selasa 20 April 2021. Dengan demikian, para nakes segera mendapatkan hak-haknya.

"Kami sangat berharap lagi-lagi, pemda yang realisasinya masih rendah, sekali lagi masih rendah, bukan terbesar, perlu mengambil langkah-langkah lanjutan, hak-haknya tenaga kesehatan bisa dibayarkan," ucap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, dalam telekonferensi pada Selasa (27/4).

Pemda disarankan melakukan penyederhanaan prosedur pencairan tanpa mengurangi aspek akuntabilitas. Umumnya realisasi pencairan insentif nakes rendah disebabkan persoalan verifikasi lantaran cenderung berhati-hati dalam melakukan pembayaran.

Dirinya menerangkan, Kemendagri bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengadakan pemantauan dan evaluasi secara rutin tentang pencairan insentif nakes ini juga mendampingi daerah yang realisasinya masih rendah. Pendampingan bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami pun sudah membagikan nomor gawai di pemerintah daerah apabila ada kendala bisa koordinasi dan konsultasi dengan kami. Karena ini menyangkut pembayaran kepada pihak lain, pemerintah daerah cenderung lebih hati-hati jangan sampai verifikasi belum dilakukan melalui sistem yang disiapkan teman-teman Kemenkes namun langsung dibayarkan pemerintah daerah," tutur Ardian.

Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, menambahkan, realisasi pembayaran insentif nakes mencapai Rp584.512.938.790 per Senin 26 April. Perinciannya, pembayaran tunggakan insentif 2020 Rp475,7 miliar, insentif 2021 Rp83,8 miliar, dan santunan kematian Rp24,9 miliar.

“Untuk teman-teman di daerah, kami sangat mengharapkan untuk segara melakukan refocusing atau melakukan proses pembayaran apabila anggaran APBD-nya telah siap untuk dibayarkan," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid